PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Pengadaan dan pendirian tiang portal bukan kebijakan populis. Namun sesuai dengan undang-undang yang telah lama diundangkan pemerintah. Yakni, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Lebih spesifik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 82 tahun 2018 tentang alat, pengaman dan pembatas pengguna jalan serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang penyelenggaraan perhubungan,” terang Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih.
Hal itu diterangkan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, Sabtu (26/8/2023) sekitar jam 11.30 WIB. “Kalau pro kontra di lapangan tetap ada. Namun kami melaksanakan kegiatan itu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” katanya.
Tujuan pendirian tiang portal untuk menyesuaikan tonase dan dimensi kendaraan terhadap kelas jalan. Dalam hal ini jalan kabupaten (daerah) serta menjaga kualitas atau ketahanan jalan. “Karena selama ini tidak ada pembatasan terhadap tonase dan dimensi kendaraan. Semua masuk, mau tronton, fuso,” urainya.
Selain itu, pengadaan dan pendirian tiang portal tidak ada keinginan untuk membatasi aktivitas masyarakat atau pengusaha. “Kalau saat kondisi darurat seperti kebakaran, salah satu tiang bisa dibuka karena sudah didesaign dan tidak dipaku mati,” terangnya.
Kemudian, jika tiang portal dicopot maupun dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada pihak berwajib. “Karena merusak atau menghilangkan aset daerah (negara), merupakan tindakan pidana,” tegas Sabar sembari mengatakan memang sejauh ini belum ada yang hilang.
Diketahui, untuk tahun 2023, tiang portal yang telah terpasang sebanyak 12 pasang. Antara lain, berlokasi di Kecamatan Purba, Dolok Masagal, Haranggaol, Bandar Huluan, Pematang Bandar, Tanah Jawa.
“Daerah mendesak di Ujung Padang dan Bosar Maligas. Simpang Nagojor dicabut satu karena di dalam akan ada pengerjaan jalan. Kemudian, di Dolok Batu Nanggar belum terpasang,” papar Sabar.
Rencananya, untuk di Serbalawan-Dolok Mainu, Serbalawan-Bandar Selamat. Tiang portal juga akan dipasang. “Menunggu selesai peningkatan jalan,” tandasnya seraya menyampaikan bahwa mengenai sosialisasinya sudah dilakukan jauh sebelum pemasangan tiang portal. (di)
Discussion about this post