PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Disebut sebagai calo pengurusan izin penambahan bangunan. Oknum honorer Pemerintah Kabupaten Simalungun, Yunita Butar-Butar membantah.
“Malam bg. Kok di berita abang, aku abang buat calo. Siapa rupanya yang bilang aku jadi calo?” tulis, Yunita Butar-Butar dalam pesan singkatnya, Minggu (29/12/2024) sekitar jam 21.37 WIB.
Namun mengaku membantu menanya dinas-dinas apa saja yang terkait pembuatan izinnya setelah si pengusaha (pemohon) meminta tolong. “Ku tanya dinas terkait, baru ku jumpakan orang itu,” jelasnya.
Selain itu, mengaku cuma membantu bawa berkas yang dibutuhkan dinas dan tidak ada membawa-bawa nama satpol. “Dan, itu emang diminta tolongin si pengusaha aku untuk membantu karena beliau tidak ada waktu ke raya,” katanya.
Kembali disampaikan, untuk urusan ini tidak pernah membawa nama kantor dan semua kerjaan sesuai regulasi dari dinas. “Boleh abang konfirmasi ke dinas yg terkait,” paparnya.
Tapi, ketika ditanya regulasi apa yang dimaksud. Justru menyebut orang dinas terkait lebih paham untuk regulasinya. “Regulasi untuk proses mulai awal sampai terbit PBG,” terangnya.
Sementara, saat ditanya, apakah atas perintah pimpinan atau sebagai honorer juga di perusahaan si pengusaha? Yunita menyampaikan, pertanyaan abang kayak sudah jadi penyidik abang.
“Itu di ataskan sudah ku klarifikasi. Selebihnya tanya ke dinas aja ya abgku. Mungkin sudah cukup klarifikasi saya,” ujar Yunita tanpa merinci dinas yang dimaksud.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun, Adnadi Girsang menjelaskan, tugas pihaknya memang mengingatkan dan menyarankan agar pengusaha mengurus izin. “Hanya menyarankan,” ujarnya.
Disinggung soal oknum honorer, Yunita Butar-Butar yang mengurus izin dan datang ke lokasi penambahan bangunan ketika anggota Satpol PP Simalungun turun hendak menghentikan pengerjaan karena izin masih dalam proses. Adnadi menyarankan agar mempertanyakan langsung kepada bersangkutan. (di)
Discussion about this post