PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (Sekjen DPD) I Partai Golkar Sumut, Ilham bungkam ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/2/2025) sekitar jam 16.15 WIB.
Konfirmasi dimaksud, terkait Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan dan mensahkan, Sugiarto sebagai Pimpinan DPRD Simalungun.

Diketahui, surat yang diterbitkan DPP Partai Golkar Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 perihal penetapan dan pengesahan, Sugiarto sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Simalungun.
Surat Penetapan dan Pengesahan, Sugiarto sebagai Pimpinan DPRD Simalungun tertanggal 22 November 2024 serta ditanda tangani, Bahlil Lahadalia dan Muhammad Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (5/2/2025) sekitar jam 14.26 WIB, menyebut tiga Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Simalungun telah menyurati DPD Golkar Sumut dan Simalungun.
“Sekitar tiga minggu lalu disurati,” jelas Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (5/2/2025) sekitar jam 14.26 WIB.
Disurati, karena rekomendasi penunjukan Pimpinan (Ketua) dari Partai Golkar sampai saat ini belum juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun.
“Sejauh ini, belum ada juga disampaikan rekomendasinya,” kata Marolop mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja di era Bupati Simalungun, JR Saragih.
Sebelumnya juga, Samrin S Girsang selaku Wakil Ketua I DPRD Simalungun yang juga dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (5/2/2025) sekitar jam 14.44 WIB turut membenarkan telah menyurati DPD Partai Golkar.
“Iya, sekitar tiga minggu lalulah secara kelembagaan,” ucapnya sembari mengatakan tanpa mencampuri internal.
Samrin menambahkan, surat yang dilayangkan agar segera merekomendasi Pimpinan DPRD Simalungun dari Partai Golkar.
“Untuk saat ini memang belum ada kendala. Bila ada agenda-agenda biasa, masih bisa diatasi. Karena kan kolektif dan kolegial,” terangnya.
Menurut Samrin, bila rekomendasi penunjukan pimpinan tidak juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun. Terasanya nanti pada saat pembahasan anggaran.
“Seperti pembahasan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan), pembahasan P-APBD, LKPJ Bupati dan pembahasan APBD,” urai Samrin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun ini.
Terpisah, Sekjen DPD II Golkar Simalungun, Suyono ketika dikonfirmasi melalui seluler terkait surat dari tiga Pimpinan DPRD Simalungun mengatakan, akan mengecek. “Saya cek dulu ya,” ucap Suyono.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golongan Karya (Golkar) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun dan menunjuk, Sugiarto.
“Sudah dipegang (SK) sama Sugiarto,” sebut Ketua DPD II Golkar Simalungun, Timbul Jaya Sibarani ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (22/1/2025) sekitar jam 18.20 WIB.
Atas terbitnya SK Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun. DPD II Partai Golkar Simalungun sedang melakukan komunikasi dengan DPD Partai Golkar Sumut.
“Sedang ditindak lanjuti. Karena pimpinan DPD Golkar Sumut kan sekarang sering di Jakarta,” jelas Timbul Jaya yang juga anggota DPRD Sumut.
Kemungkinan, dalam waktu dekat ini. Terkait SK Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun tersebut selesai. “Mungkin dalam waktu dekat ini klir itu,” terang mantan Ketua DPRD Simalungun ini.
Sugiarto ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan SK Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun telah terbit dan menunjuk dirinya.
“Iya benar,” ucap Sugiarto yang telah empat periode sebagai anggota DPRD Simalungun usai dikirimkan foto SK Penetapan Pimpinan dari DPP Partai Golkar.
Menurut Sugiarto, Ketua DPD II Golkar Simalungun, Timbul Jaya Sibarani sedang melakukan komunikasi dengan DPD Partai Golkar Sumut,” ucapnya. (di)
Discussion about this post