PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Satu dari dua terduga pencuri uang di sebuah cafe, Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut, terungkap.
Adalah, KSH (19) warga Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumut dan telah diciduk Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Pematang Siantar.
KSH (terduga pelaku) diciduk dari rumah orangtuanya saat tidur di dalam kamar. Dan kereta (sepeda motor) yang digunakan ketika beraksi turut diamankan dengan disaksikan seorang gamot.
Diketahui, saat menciduk KSH. Unit Jahtanras dipimpin Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung menyamar sebagai petugas kesehatan yang hendak melakukan vaksinasi, Sabtu (4/3/2023) sekitar jam 17.00 WIB.
Informasi dihimpun, jumlah uang yang dicuri sebanyak Rp2,8 juta milik karyawan cafe, Olga Fidellha Hayu (19) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Aksi pencurian dilakukan, KSH bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran, Senin (21/2/2023) sekitar jam 15.10 WIB dan sempat viral di media sosial.
Selain itu, pencurian terjadi saat, Olga Fidellha Hayu yang baru saja tiba di cafe tempatnya bekerja pergi ke dapur untuk mengambil air minum.
Tak lama, terlihat dua pria tak dikenal menaiki kereta (sepeda motor) jenis matic mengambil tas berisi uang sebanyak Rp2,8 juta dari samping steling.
Kemudian, Olga Fidellha Hayu langsung berlari mengejar sembari berteriak maling…maling. Namun, KSH dan seorang rekannya berhasil melarikan diri. Selanjutnya, Olga Fidellha Hayu langsung mendatangi Polsek Siantar Barat untuk melapor sore itu juga. (rel)
Discussion about this post