PENA24JAM.COM, BANDAR MASILAM – Maling kereta (sepeda motor) dan handphone milik karyawati sebuah perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus, Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, DL (33) terungkap.
Terduga maling berjumlah dua orang. Yakni, SAL (31) dan RZK (23) Warga Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Satu dari dua terduga maling, SAL telah diciduk Tim Opsnal Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim di seputara Nagori Naga Jaya I. Seorang lagi. Yakni, RZK masih dalam pengejaran.
Diketahui, kereta milik, DL (korban) yang dicuri merk Honda Beat matic BK 2788 VAV dan handphone merk OPPO A53 Type CPH2127 warna Hitam.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun. Kedua terduga maling, RZK dan SAL melakukan aksinya, Kamis (25/1/2024) sekitar jam 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui, AV (12). Anak dari DL (korban) Warga Huta II, Nagori Lias Baru, Kecamatan Bandar Huluan. Saat itu, AV (saksi) terbangun dan berjalan ke ruang depan untuk mengambil handpone semula diletak di lemari hias dan sedang dicharger. Namun tidak ada lagi.
Lalu, AV kembali ke kamar dan menanyakan kepada adiknya. Tapi tidak mengetahui. Kemudian, AV pergi ke dapur dan melihat pintu samping telah terbuka.
Selanjutnya, AV terkejut melihat kereta Hond Beat warna Merah yang sebelumnya diparkir di ruang tengah sudah tidak ada lagi. Kemudian, AV pergi ke rumah, IGL (saksi) untuk meminta bantuan menelpon, DL yang sedang bekerja.
Setelah mendapat laporan. DL, pulang ke rumahnya untuk mengecek kondisi rumahnya dan menemukan jerjak jendela kamar bagian belakang telah rusak.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Ssntosa Meliala melalui Kasi Humas, AKP VJ Purba membenarkan satu dari dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti kereta dan handphone yang dicuri. (rel)
Discussion about this post