PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN– Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menerima piagam penghargaan dari Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Simalungun, Sumut.
Piagam penghargaan dalam bentuk plakat tersebut sebagai ungkapan apresiasi JMSI atas keberhasilan Kapolres dalam penerapan Restorative Justice terhadap sejumlah kasus tindak pidana ringan di Kabupaten Simalungun.
Piagam itu diserahkan Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudi Sinaga didampingi pengurus lainnya saat menggelar pertemuan di ruang kerja Kapolres, Jumat (6/10/2023) sekira jam 10.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengucapkan terimakasih atas dukungan dan apresiasi yang disampaikan Pengcab JMSI Simalungun. Diungkapkan, dalam menjalankan tugas Polri yang Presisi membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak yang satu di antaranya adalah peranan dari media.
Untuk itu, Ronald mengharapkan dukungan dari JMSI dalam mensukseskan sejumlah program penting di Kabupaten Simalungun. Program penting tersebut yang pertama adalah, mewujudkan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Sejak dini setiap potensi rawan konflik harus dapat dicegah dan diatasi dengan baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi dan deklarasi pemilu damai yang melibatkan KPU, Bawaslu, peserta pemilu, pemerintah daerah dan berbagai elemen lainnya. Tentu peranan media akan sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ronald mengaku sangat terbantu atas informasi-informasi dari sejumlah wartawan selama ini. Partisipasi wartawan dalam memberikan informasi yang akurat sangat dibutuhkan kepolisian agar lebih mudah dalam mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Begitu juga dengan tindak pidana lainnya. Termasuk perjudian, kami butuh informasi dan peranan media,” terang mantan Kapolsek Parapat itu.
Sementara, Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudi Sinaga didampingi Sekretaris, Raliman F Purba dan Franki Siburian selalu Bendahara serta Jonli Simarmata menjelaskan, piagam penghargaan diberikan kepada Kapolres sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam penerapan metode Restorative Justice.
“Kami menilai, penyelesaian kasus tindak pidana ringan sangat tepat dengan menggunakan metode restorative justice. Program ini sangat humanis, dan layak untuk didukung,” kata pemilik media online pena24jam.com.
Selain Restorative Justice, JMSI juga menilai bahwa Kapolres layak diapresiasi karena sangat responsif dalam menanggapi setiap keluhan masyarakat. Layanan pengaduan dengan cara menyebar nomor pribadi Kapolres, membuat layanan kepolisian lebih efektif karena langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres kepada jajarannya.
“Bapak Kapolres sangat responsif. Kepada masyarakat, kepada wartawan, selalu terbuka dan gerak cepat dalam menyikapi setiap laporan. Gaya komunikasi yang sederhana, sangat kita sukai,” tambah Raliman pemilik media online CentralJnews.com.
Franki mengatakan, saat audensi. Kepada Kapolres Simalungun juga telah disampaikan, bahwa saat ini Pengcab JMSI Siantar-Simalungun telah dimekarkan oleh Pengda JMSI Sumatera Utara. “Atas restu Pengda JMSI Sumut, Pengcab JMSI Simalungun telah dikukuhkan dan dimekarkan,” kata pemilik media online Link24News.com bersama pengurus lainnya. (rel)
Discussion about this post