PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Lewat pesan singkat. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta skor Pleno Rekapitulasi Terbuka Penghitungan Suara hasil pemilihan umum (pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).
Berikut pesan singkat yang disampaikan kepada PPK melalui whatsapp grup : Assalamualaikum
Syalom..
Horas…
Bapak ibu PPK sekabupaten Simalungun kami minta untuk dapat berkerja sama dengan seluruh stakeholder di kecamatan perihal penundaan rekapitulasi di kecamatan, penundaan ini bersifat sementara, kita menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penundaan, mohon maaf atas segala ketidak nyamanan yang kita alami bersama. Dan situasi ini tidak hanya kita yang mengalami, penundaan tejadi secara nasional.
Maka kami meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat membantu kami menunjukkan dinamika dan jangan mengeluarkan pernyataan yang dapat menyudutkan lembaga yang kita cintai ini, kita yakin pimpinan kita di pusat dapat mengambil keputusan yang bijak🙏🏻.
Ketua KPU Simalungun, Johan melalui pesan singkat, Minggu (18/2/2024) sekitar jam 21.31 WIB menyampaikan, Kita minta skors rapat bg, tidak menghentikan rapat. Skorsing rapat semata2 untuk kita berkoordinasi dengan pimpinan di propinsi Bg..,” balasnya.
Johan kembali menyampaikan, Tentu kita tidak akan berani menghentikan rapat pleno tanpa surat resmi dari pimpinan kita bg. Saya minta skorsing,” balasnya lagi.
Saat ditanya, bolehkah diketahui nomor dan surat perintah dimaksud serta alasannya? Johan menyampaikan balasan, Hanya menskor sebentar untuk berkoordinasi bg. Jadi tidak ada pemberhentian rapat pleno di kecamatan ya bg. Karena tidak ada surat resmi dari KPU RI makanya kami minta melanjutkan rapat pleno di tingkat kecamatan bg, 🙏🏻,” balasnya lagi.
Ditanya lagi alasan minta diskor? Johan menyampaikan, Perlu berkoordinasi dengan pimpinan kita di KPU propinsi Sumatera Utara,” tulisnya.
Sebelumnya, Eka Sari Sri Nova Hasibuan selaku Divisi SDM dan Parmas saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (18/2/2024) sekitar jam 17.41 WIB awalnya sempat membenarkan dihentikan. “Oh. Iya, memang dihentikan,” ujarnya yang semula mengatakan, abang ke ketua sajalah ya.
Eka kemudian mengatakan, skor namanya, untuk sementara, bukan dihentikan. “Apa jawaban ketua, itulah bang. Tidak bisa menjawab,” katanya.
Kembali ditanya, apakah ada surat perintah dari KPU RI sehingga dihentikan? Eka menjelaskan, Karena ada perintah bang makanya dilaksanakan,” jelasnya tanpa merinci nomor dan tanggal surat perintah penghentian Pleno Terbuka Penghitungan Suara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun, Samrin S Girsang diminta tanggapan melalui seluler, Minggu (18/2/2024) sekitar jam 18.43 WIB, membenarkan Pleno Terbuka Penghitungan Suara dihentikan. “Iya di beberapa kecamatan. Seperti di Tiga Runggu,” ungkapnya.
Menurut Samrin, penghentian tersebut sudah dipertanyakan kepada Komisioner KPU Simalungun. “Melalui LO mempertanyakan ke seorang komisioner, apa dasarnya,” ujarnya.
Samrin mengatakan, Komisioner KPU Simalungun yang dimaksud mengaku atas perintah pimpinan. “Tapi tidak bisa menunjukan surat perintahnya,” katanya.
Samrin yang juga peserta pemilu ini menegaskan, penyelenggara pemilu agar tidak bermain-main. Sehingga, dugaan-dugaan kecurangan tidak terjadi.
“Kita sebagai peserta. Meminta kepada penyelenggara agar jangan bermain-main untuk mencegah terjadinya dugaan penggelembungan suara misalnya,” tegas Samrin seraya mengungkapkan bahwa di Kecamatan Panei Pleno Terbuka Penghitungan Suara sudah dilanjutkan setelah adanya protes.
Sementara, Ketua KPU Simalungun, Johan yang berulang kali dikonfirmasi melalui seluler dan terakhir, Minggu (18/2/2024) sekitar jam 21.30 WIB tak ada jawaban dan balasan. (di)
Discussion about this post