PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Meski sempat melarikan diri usai sendok seorang pelajar berinisial, M (korban) di kamar mandi sekolah, Kecamatan Dolok, Silou, Kabupaten Simalungun.
WG (terlapor), akhirnya diamankan Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin, Ipda Ricardo Pasaribu, Senin (9/12/2024).
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun, seorang Sekretaris Desa, Comfil Malau turut mendampingi Tim Opsnal Unit PPA mengamankan, WG.
“Terlapor diamankan dari rumahnya sekitar jam 14.15 WIB,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba kepada wartawan melalui pesan singkat.
Selain itu, perbuatan yang tidak pantas ditiru dilakukan, WG terhadap M (13) sebenarnya terjadi, Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB,
Awalnya, WG membujuk M agar datang ke sebuah sekolah. Setibanya di sekolah, WG membujuk M untuk masuk ke dalam kamar mandi. Lalu, WG berusaha menyendok dan memeluk serta mencium, M.
Kemudian, aksi bejat dilakukan, WG diketahui tiga warga, RG, OP dan SS. Yang selanjutnya mengetuk pintu kamar mandi. Lalu, WG langsung lompat dari tembok kamar mandi untuk melarikan diri.
Lalu, perbuatan WG sampai ke telinga orangtua, M dan tidak terima. Selanjutnya, WG dilapor ke Polres Simalungun dengan Nomor LP/B/263/IX/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 13 September 2024.
“Saat ini terlapor sudah ditahan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik Unit PPA,” tegas Kasi Humas. (rel)
Discussion about this post