PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Jumlah Kendaraan dinas (randis) yang dikuasai Sekretariat DPRD Simalungun mencapai belasan unit.
“Ada 13 unit,” jelas Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (3/4) sekitar jam 16.44 WIB.
Pengguna tiga belas unit kendaraan dinas, menurut Marolop, di antaranya empat kepala bagian, pejabat fungsional dan mobil full yang difungsikan saat pelaksanaan reses.
“Kalau penggunanya, empat unit untuk kabag, dua unit digunakan saat reses. Kan ketika reses, ikut turun ke lapangan. Selebihnya untuk pejabat fungsional,” terang Marolop.
Sementara, Budi Sirait selaku Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Simalungun saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (3/4/) sekira jam 16.41 WIB, mengatakan akan mengecek data lebih dulu. “Saya cek dulu ya nanti datanya (jumlah kendaraan dinas),” katanya.
Diketahui, 13 unit kendaraan dinas yang dikuasai Sekretariat DPRD Simalungun. Antara lain, Avanza Putih, Innova warna hitam dan Rush warna hitam.
Sebelumnya, seorang pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengungkapkan, Sekretariat DPRD Simalungun banyak kuasai kendaraan dinas.
“Di Sekretariat DPRD Simalungun banyak kendaraan dinas. Yang bukan menjabat pun pakai kendaraan dinas,” ungkapnya sembari minta dirahasiakan.
Menurut sumber, banyaknya kendaraan dinas dikuasai Sekretariat DPRD Simalungun dianggap kurang layak. “Kalau kabag yang pake sama sekwan, wajarlah. Makanya, kalau boleh ditarik sama aset sebagian,” jelasnya. (di)
Discussion about this post