PENA24JAM, SIMALUNGUN – Melalui paripurna, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 yang dikelola Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumut, disetujui, Jumat (30/9/2022) sekitar jam 16.30 WIB.
Namun, dari 8 Fraksi di DPRD Simalungun. Hanya 6 Fraksi yang setuju terhadap Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022. Sedangkan, Fraksi Gerindra menolak dan Hanura memilih abstain.
Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani usai paripurna kepada wartawan menjelaskan, bahwa semua Fraksi memiliki hak dalam berpendapat dan terkait Gerindra menolak Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022 , sebuah dinamika dalam rapat.
“Atinya, setiap orang bisa berbeda pendapat. Saya pikir itu bagian dari dinamika rapat. Bolehlah orang berbeda pendapat, namun bukan berarti perbedaan pendapat itu perlu diperbincangkan. Pendapat Gerindra seperti itu, kita juga punya pendapat masing-masing,” jelas Timbul Jaya Sibarani.
Timbul Jaya menyebut, untuk Fraksi Hanura tidak hadir dan tanpa memberikan pandangan (abstain) terhadap Ranperda tentang P-APBD TA 2022 Kabupaten Simalungun,” sebut Ketua DPD Golkar Simalungun tersebut.
Sementara, Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi mengatakan, meski Fraksi Gerindra menolak dan Hanura tidak memberikan pandangan, Ranperda tentang P-APBD 2022 Simalungun yang sudah ditandatangani, sah sesuai tatib (tata tertib) dan peraturan. “6 Fraksi setuju, satu abstain dan satu fraksi menolak, namun pengesahaan tetap sah,” kata Marolop.
Sebelumnya, usai paripurna agenda pengambilan keputusan Ranperda tentang P-APBD tahun anggaran 2022. Sejumlah Ketua Fraksi dikumpulkan di ruang Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kamis (29/9/2022) sekitar jam 14.24 WIB.
Pantauan dari gedung paripurna, sejumlah Ketua Fraksi tersebut dikumpulkan di dalam ruang Ketua DPRD Simalungun, kurang lebih selama 30 menit. Sementara, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ngumpul di ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Frans N Saragih.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi melalui pesan singkat, Kamis (29/9/2022) sekitar jam 17.49 WIB menyampaikan, Hanya untuk menghimbau agar besok hadir paripurna. “Itu saja yang saya dengar,” balas Marolop.
Ketika ditanya, kenapa harus ke ruangan? Bukankah bisa dihimbau tadi saat di ruang paripurna, seperti mengundang masing-masing Ketua Fraksi supaya ke ruangan Ketua? Marolop kembali menyampaikan, itu saja yang saya dengar bos,” jelasnya. (di)
Discussion about this post