Setelah Pemerintah Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, melalui Gamot Huta Melati sekira dua bulan lalu datang untuk mengecek dan mendata.
Kini, giliran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Simalungun yang mendatangi usaha massage dan spa di Komplek Griya, Jalan Asahan KM 3, Jumat (18/3/2022) sekira jam 11.20 WIB.

“Iya, semalam didatangi ke sana sama anggota,” jelas Kepala Satpol PP Simalungun, Adnadi Girsang saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (19/3) sekira jam 21.38 WIB.
Selain itu, personil Satpol PP Simalungun mendatangi kelima usaha massage dan spa. Dalam rangka melakukan razia, sekaligus menghimbau agar mematuhi protokol kesehahatan (prokes).
“Itu razia dan sekaligus menghimbau para pengelolanya agar tetap mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease),” papar Adnadi.
Adnadi menambahkan, bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP Simalungun dan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
“Sehingga, suasana selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah (puasa) nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar serta nyaman,” jelas Adnadi seraya mengatakan, bahwa saat razia digelar, dilengkapi dengan surat tugas.
Sebelumnya, Pangulu Nagori Siantar Estate, M Rusdi saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (25/1/2022) sekira jam 12.09 WIB menegaskan, jka surat keterangan usaha sebagai dasar untuk pengurusan izin disalah gunakan serta terjadi praktik dugaan prostitusi, Pemerintah Nagori Siantar Estate dan warga menaruh keberatan.
“Kalau ada laporan dan pengaduan bahwa mereka menyalah gunakan, sebagai kearifan lokal, kami akan menegur supaya itu jangan dilakukan (prostitusi). Jika itu tetap dilakukan, warga keberatan,” tegas Rusdi.
Sebelumnya juga, Rusdi membenarkan telah melakukan pendataan sekaligus pengecekan ke sejumlah usaha spa dan massage yang ada di Komplek Griya. “Iya, sudah dua hari lalu. Gamot dari Huta Melati yang langsung ke sana saya perintahkan. Dilengkapi dengan surat tugasnya,” jelas Pangulu seraya berterima kasih.
Rusdi mengungkapkan, hasil pendataaan dan pengecekan, ada ditemukan satu keluarga tinggal di salah satu usaha spa dan massage. “Didata semua. Ada juga satu keluarga tingga di situ. Kalau yang di ujung, hanya satu orang. Anggotanya tidak ada lagi,” katanya.
Rusdi menyampaikan, untuk satu keluarga yang tinggal di salah satu usaha spa dan massage. Sejauh ini, belum ada melapor ke Pemerintah Nagori Siantar Estate. “Harusnya melapor. Sejauh ini belum ada,” ucapnya.
Rusdi menerangkan, tiga hari lagi, dari Pemerintah Nagori Siantar Estate kembali turun ke sejumlah usaha spa dan massage di Komplek Griya. “Untuk didata ulang. Karena, pekerjanya (therapis) silih berganti. Jadi, ke depannya akan rutin didata,” terangnya.
Rusdi menegaskan, untuk mengenai penertiban dan izin usahanya ranah dari tingkat II. “Kalau dari Pemerintah Nagori hanya mengawasi ke luar masuknya orang (warga). Penertibannya tingkat II,” tegas Rusdi. (RD)
Discussion about this post