PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Spanduk ucapan, “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Selamat Hari Raya Idul Fitri” yang dipasok ke SD Negeri di Kabupaten Simalungun dibandrol seharga Rp250 ribu.
“Kalau di Hatonduhan, dari 23 kepala sekolah, hanya 21 orang yang mau membelinya, mengikuti arahan korwil. Harganya Rp250 ribu,” jelas seorang Kepala SD Negeri, Senin (14/4/2025) sekitar jam 18.17 WIB.

Untuk membayar pengadaan spanduk tersebut kepada pemasok yang notabene orang Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih. Para Kepala SD Negeri menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Kalau pesanannya seharga di bawah Rp2 juta, bisa secara tunai. Gak harus pake aplikasi sipla. Dan, ada juga yang cetak sendiri,” terangnya.
Hanya saja, para Kepala SD Negeri belum membayarkannya kepada pemasok yang didampingi oknum Dinas Pendidikan Simalungun saat mendistribusikannya melalui Koordinator Wilayah Pendidikan di tingkat kecamatan.
“Belum ada yang mau membayarkan. Takut kalau tidak kondusif. Karena, yang mempertanggung jawabkan nanti, kepala sekolah bukan pemasok. Iya, didampingi sama oknum dari dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat saat ditemui di kantorya menyebut oknum dari Dinas Pendidikan Simalungun yang mendampingi, Pak Cristian Sinulingga.
“Iya, tiga orang mereka. Yang saya kenal cuma Bapak Cristian Sinulingga. Gak tau (harga spanduk). Pas hari Rabu datang, duluan mereka dari pemasok buku,” sebutnya, Rabu (19/3/2025) sekitar jam 12.44 WIB.
Terpisah, Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih saat dikonfirmasi sebelumnya via pesan singkat, Selasa (1/4/2025) sekitar jam 13.26 WIB, tidak berbalas.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya buku. Yang akan mempasok Bahan Habis Pakai (BHP) dan ATK (Alat Tulis Kantor) juga disebut oknum ngaku orang Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih.
“Ku kasih info ke lae. Ku dengar, bukan hanya buku. Sampai ATK dan BHP (Bahan Habis Pakai) dari Bangun. Mau mereka mainkan semua,” sebut seorang sumber yang pernah sebagai pemasok via pesan singkat, Selasa (1/4/2025) sekitar jam 14.21 WIB.
Bahkan, oknum yang mengaku orang Bupati Simalungun juga akan sebagai penentu siapa saja pemasok diizinkan. “Dan, mereka tentukan pemainnya,” sebutnya.
Selain itu, untuk triknya tak jauh seperti dilakukan pemasok buku ke SD Negeri di Kecamatan Hatonduhan, yakni mengancam dan mencatat nama serta menonjolkan kepala sekolah bila menolak membeli.
“Dicatat nama supaya dinon-jobkan sama bupati. Begitulah cara mainnya di lapangan. Dan, sekarang tinggal kesepakatan mereka saja, berapa kecamatan per orang yang kelola. Pihak sekolah tinggal ikut saja arahan mereka,” terangnya. (di)
Discussion about this post