PENA24JAM, SIMALUNGUN – Replanting Afdeling I Kebun Unit Marjandi PTPN IV di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, diduga menyimpang.
“Masak karyawan pun dipekerjakan pada replanting. Sudah jelas menyimpang itu,” ungkap seorang sumber sembari minta dirahasiakan, Kamis (8/9/2022) sekitar jam 12.30 WIB.
Jumlah karyawan Kebun Unit Marjandi yang dilibatkan pada replanting (penanaman kembali) lebih dari lima orang diduga ada perintah dari atas.
“Jika tidak ada diperintah, pastinya sudah kena tegur sama atasan sejumlah karyawan yang dipekerjakan itu,” terang sumber.
Harusnya, replanting tersebut merupakan tugas dari para pekerja yang disiapkan vendor (rekanan) selaku penanggung jawab. “Jika begini dibiarkan, berpotensi mencoreng nama baik PTPN IV,” katanya.
Selain itu, dengan mempekerjakan sejumlah karyawan, semboyan yang sedang digaungkan yakni, Berakhlak dianggap lips service semata.
Sementara, Rudi Bonar Simbolon selaku Pjs Menejer Kebun Unit Marjandi PTPN IV ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (8/9/2022) sekitar jam 13.43 WIB justru balik bertanya. “Apa salah gitu?” tanya Pjs Menejer.
Pjs Menejer menyarankan, agar datang langsung ke Afdeling I dan menemui karyawan sedang bekerja. “Gini saja. Abang datang ke sini, jumpai yang kerja. Terlepas dia kerja, statusnya karyawan atau tidak,” ujarnya.
Saat ditanya, berarti replating tersebut tidak melibatkan karyawan? Pjs Menejer mengatakan, secara prinsip mereka bekerja. “Gini bang. Orang itu pagi kerja sebagai karyawan, sore kerja ambil premi,” katanya.
Pjs Menejer menyampaikan, agar enak dan tidak sama-sama menduga, bagusnya datang ke sini. “Abang tanya sama orang itu, kerja hari nanam, sebagai karyawan atau tidak,” ucapnya.
Kembali ditanya, bukankah status mereka melekat sebagai karyawan Kebun Unit Marjandi? Pjs Menejer menerangkan, kalaulah karyawan bekerja pada saat jam dinas, itu yang salah.
“Artinya, pada saat dia bekerja tidak di luar jam dinas, itukan hak dia,” terangnya sembari mengiyakan bahwa yang dipekerjakan tersebut adalah karyawan Kebun Unit Marjandi.
Menurut Pjs Menejer, replanting tersebut baru sekitar 1,5 bulan. “Aku baru di sini bang,” ucapnya seraya menyebut Hasan Sebayang sebagai vendor dari replanting di Afdeling I. (di)
Discussion about this post