PENA24JAM, SIANTAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, Sumut, merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di lokasi berbeda, Selasa (14/6/22) sekitar jam 23.00 WIB.
“Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Nasional,” jelas Kepala Seksi Berantas BNN Kota Siantar, Kompol Pierson Ketaren saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/22) sekitar jam 14.33 WIB.

Dalam razia yang juga untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Siantar tersebut, seluruh pengunjung digeledah petugas BNN Kota Siantar dan melakukan test urine.
“Termasuk kepada pekerja THM-nya,” terang Kasi Berantas sembari menambahkan bahwa razia digelar juga untuk menciptakan bersih dari penyalahgunaan Narkoba yang selama ini diberitakan media.
Sementara, hasil test urine, hanya satu pengunjung positif mengkonsumsi narkoba, AA warga Kecamatan Siantar Barat. “Sekarang dilakukan rehan,” terang Kasubbag Humas Umum BNN Kota Siantar, Joko Rona A Sirait.
Sebelumnya, Polres Siantar yang langsung dipimpin AKBP Fernando dan mengerahkan puluhan personil berpakaian bersama DENPOM I/1 Siantar juga merazia sejumlah THM, Minggu (12/6/2022) sekitar jam 00.10 WIB.
Saat apel, Kapolres Siantar AKBP Fernando menyampaikan, razia malam ini dibagi dua Tim. Untuk tim I merazia Givenci Karaoke dan Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang -gulang, Kecamatan Siantar Utara, Braga Cafe and Bar di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya, untuk tim II dipimpin Kabag Ops merazia Evo Star dan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun. Hasil razia, pengunjung berjumlah empat orang negatif mengkonsumsi narkoba usai dilakukan test urine dan beberapa THM sudah tutup.
“Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan miras serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, miras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar,” jelas Kapolres. (dha/rel)
Discussion about this post