PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, kembali menggelar razia insidentil, Senin (22/1/2024).
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok Sinabang saat memimpin apel mengatakan bahwa kegiatan razia insidentil ini akan gencar kita lakukan.
“Oleh karenanya kepada para petugas diharapkan saling bersinergi dalam menjaga kekondusifan selama berlangsungnya razia,” jelasnya.
Sementara, barang-barang yang ditemukan dari dalam kamar warga binaan saat razia langsung didata dan selanjutnya dimusnahkan,” paparnya.
Diketahui, razia digelar usai melakukan apel bersama dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) yang dirazia yakni, di Blok Sahardjo.
“Satu per satu warga binaan digeledah saat dikeluarkan dari dalam kamar. Selanjutnya petugas memeriksa setiap lemari, kasur, bantal warga binaan,” urai KPLP.
Saat razia di Blok Sahardjo, petugas tidak ada menemukan narkoba, hanya menemukan puluhan sendok, mancis dan wayar. (rel)
Discussion about this post