PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Teken berkas, pihak ketiga (rekanan) yang mengerjakan kegiatan fisik dari Dinas Pertanian Simalungun merasa dipersulit.
“Kerjaan sudah selesai, tapi dipersulit rasanya. Harus diteken korwil lagi katanya,” keluh seorang rekanan melalui seluler, Jumat (30/12/2022) sekitar jam 17.30 WIB.
Kemudian, rekanan juga harus menekenkan berkas kepada pengurus gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok tani (poktan), sebelum diajukan ke keuangan untuk pencairan dana.
“Ampunlah lae. PPK-nya yang bilang harus diteken korwil, gapoktan dan poktan. Jadi sekarang gak cukup hanya diteken sama PPK, PPTK dan PPBJ,” jelasnya.
Diketahui, sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada kegiatan fisik bersumber dari P-APBD (Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 adalah, Sumihar Situmorang.
“Lucunya lae, berkas rekanan yang lain diteken sama PPK, walau tidak diteken korwil, gapoktan dan poktan. Sementara pengajuan ke keuangan untuk pencairan hari ini batasnya jam 12 malam,” paparnya.
Sumihar Situmorang selaku PPK ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (3/1/2023) sekitar jam 15.06 WIB mengaku semuanya sudah diteken. “Sudah diteken semua,” ucapnya.
Disinggung soal pengakuan seorang rekanan yang merasa dipersulit. Sumihar menyampaikan, gampang semua itu. “Olo (iya),” jawabnya singkat. (rd)
Discussion about this post