PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Terjadi kutipan dana untuk mengikuti Pesparawi (Pesta Paduan Suara Gerejawi) tahun 2022 di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Seperti di Kecamatan Panei. Sesuai surat perihal permohonan dana tertanggal 17 Oktober 2022 yang ditanda-tangani Camat, Ronal Apriadi Saragih. Untuk Kepala UPT, Kepala Sekolah, Lurah, dikutip sebesar Rp200 ribu.
Kemudian, untuk Pangulu dikutip sebesar Rp1 juta, Golongan IV dikutip sebesar Rp100 ribu, Golongan III dikutip sebesar Rp70 ribu dan Golongan II dikutip sebesar Rp50 ribu.
“Itu masih untuk dana untuk Pesparawi. Masih banyak kutipan lain. Makanya, di Kecamatan Panei, bukannya bertambah maju, termasuk sektor pendidikannya,” ungkap seorang ASN (Aparatur Sipil Negeri) yang bertugas di Kecamatan Panei saat ditemui, Jumat (2/12/2022) sekitar jam 17.00 WIB.
Selain itu, sesuai dengan sepucuk surat yang diterbitkan Camat Panei. Menyebut, bantuan dana dari Kepala UPT, Kepala Sekolah, Lurah, Pangulu, Golongan II-IV sesuai dengan hasil rapat di Harungguan.
Sementara, Camat Panei, Ronal Apriadi Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (2/12/2022) sekitar 10.30 WIB justru balik bertanya. “Kenapa rupanya?” tanya Camat.
Sebelumnya, Camat menyampaikan, permohonan bantuan dana tersebut kebijakan dan kesepakatan bersama. “Karena tidak ada anggarannya. Sama seperti MTQ,” ucap Camat. (di)
Discussion about this post