PENA24JAM.COM, MEDAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sumut sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Sumatera Utara, Syaiful mengatakan defisit tersebut disebabkan terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara sedangkan realisasi belanja mengalami pertumbuhan.
“Realisasi Pendapatan sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79 persen dari target sebesar Rp38,81 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka capaian tersebut terkontraksi sebesar -14,93 persen,” ucapnya, Senin (30/10/2023).
Realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target, terkontraksi -8,61 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,14 trilun atau 112,19 persen, tumbuh 31,74 persen (yoy). Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp44,52 triliun atau 67,9 persen dari pagu sebesar Rp65,57 triliun tumbuh 6,57 persen (yoy).
Sementara itu, kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II hingga September 2023 Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target, terkontraksi -8,61 persen (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (30,75%); PPN Pasal 25/29 Badan (26,62%); dan PPH Pasal 21 (14,08%).
Tercatat untuk sektor, masih didominasi sektor Industri Pengolahan (41,22%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil serta Sepeda Motor (24,30%).
“Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau 66,49 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar -65,30 persen (yoy),” jelasnya.
Kinerja penerimaan PNBP yang berasal dari pengelolaan aset negara yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP lelang sebesar 17 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp53 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp35 Juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp753 miliar dan pengurusan piutang negara sebesar Rp6,272 miliar.
“Sedangkan realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan 30 September 2023 di Sumut mencapai Rp14,33 triliun atau 59,64% dari total anggaran belanja pemerintah pusat (Rp24,03 triliun),” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini tumbuh 11,88% (yoy) dipicu pertumbuhan belanja bantuan sosial 45,91 persen (yoy) dan Belanja Barang 32,33 persen (yoy).
Selaras dengan itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKDD) juga mampu tumbuh 4,22% dengan realisasi mencapai Rp30,19 triliun atau 72,68% dari total anggaran TKDD.
“Kemenkeu terus mendorong percepatan implementasi kredit/pembiayaan bagi UMKM. Penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 30 September 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 59.344 debitur dengan total penyaluran Rp283,73 miliar.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 166.350 debitur dengan total penyaluran Rp9,46 triliun,” tutupnya (sgh)
Discussion about this post