PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Dari lokasi berbeda, dua orang diduga penjual chips scatrer Higgs Domino, MPFS (24) dan ARS (32) diamankan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumut, Kamis (15/12/2022).
Informasi dihimpun, MPFS diamankan dari Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, sekitar jam 21.00 WIB.

Barang bukti yang turut diamankan dari, MPFS warga Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Antara lain, transaksi pembelian chips sebesar Rp35000.
Selain itu, uang sebanyak Rp5,525.000 diduga hasil penjualan chips dan dua handphone merk Redmi Not 9 warna biru serta Redmi 9 warna hijau yang digunakan untuk menerima dan menjual chips.
Sementara, ARS diamankan dari Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan sebuah apotik sekitar jam 16.20 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari, ARS warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Di antaranya, dua handphone merk OPPO A35 warna merah, diduga digunakan untuk penjualan chips dan OPPO A16 warna biru sebagai penerima chips serta uang sebanyak Rp100.000.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membenarkan dua orang diduga penjual chips Higss Domino diamankan. “Sudah dilakukan penahanan,” jelas Kasat. (rel)
Discussion about this post