PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Para Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut, dipaksa membeli buku pelajaran Penerbit Mas Media untuk murid ternyata atas perintah, Bangun.
“Bos (pimpinan) dari tiga sales buku Penerbit Mas Media itu yang ngaku ke korwil, ini perintah Pak Bangun dan dibilang, siapa kepala sekolah yang tidak mau supaya difoto wajahnya,” ungkap seorang Kepala SD Negeri di Hatonduhan via seluler, Senin (17/2/2025) sekitar jam 21.25 WIB.

Bos dari tiga sales buku Penerbit Mas Media tersebut mengaku kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat diperintah Pak Bangun, via handphone.
“Melalui handphone. Karena, ditelepon salesnya bermarga Purba, bos Penerbit Mas Media itu (diperintah Pak Bangun) di depan kami,” terang kepsek seraya menyebut nama bos dari ketiga sales buku Penerbit Mas Media, yakni Dedi Manik.
Sales bermarga Purba menelepon bos buku penerbit Mas Media. Saat, antara sejumlah Kepala SD Negeri yang merasa terancam dan dipaksa membeli, berdebat dengan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Purba, Rommel Purba.
“Salesnya datang, seminggu lalu. Hari Selasa pas kami rapat. Sebelumnya, korwil bilang ada mau datang tamu. Rupanya, ketiga sales itu. Dan, kami maklum kok, namanya cari makan. Cuma, yang kurang pas itu, kami dipaksa membeli, sementara tidak ada ditampung di RKAS. Ini yang buat berdebat sama korwil,” paparnya.
Selain itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat memaksa agar para Kepala Sekolah Dasar Negeri membatalkan pemesanan buku penerbit lain.
“Kami bilang, gak bisa pak membatalkan sepihak. Kemudian kami tawarkan agar di perubahan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) atau dikasih kesempatan satu hari supaya disusun, bila harus begitu,” terang kepsek.
Tapi, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat justru mengharuskan para Kepala Sekolah Dasar Negeri membeli hari itu juga.
“Lalu, kami bilang lagi tidak bisa dan dari mana mengelola datanya karena operator tidak ikut rapat. Kemudian, korwil bilang, oke kalau ibu tidak mau, terima resikonya nanti,” kata kepsek seraya menirukan ancaman Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat.
Tak sampai di situ. Setelah di halaman Kantor Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat. Bos buku Penerbit Mas Media, Dedi Manik kembali menelepon via handphone milik salesnya bermarga Purba.
“Terus dibilang, ibu gak bisa koordinasikan semua buku itu. Kemudian kami jawab, bukan tidak bisa pak. Bisa, tapi tidak hari ini. Lalu, dibilang lagi begini, oke kalau tidak mau, terima resikonya nanti,” jelas kepsek menirukan perkataan bos buku Penerbit Mas Media yang dianggap sebagai ancaman.
Mendengar perkataan bos buku Penerbit Mas Media, Dedi Manik. Para kepsek menyampaikan, bahwa tidak mengenal Pak Bangun yang dimaksud. “Yang kami tau sebagai pimpinan adalah, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun,” ujarnya.
Sementara, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (17/3/2025) sekitar jam 21.36 WIB, sempat terhubung. Tak lama, sambungan telepon terputus dan melakukan pemblokiran.
Terpisah, Dedi Manik yang disebut sebagai bos buku Penerbit Mas Media ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025) sekitar jam 12.30 WIB, tidak berbalas. (di)
Discussion about this post