PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Selama dua puluh hari hilang pasca dicuri dari Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (9/9/2024).
Rudi alias Bagong, akhirnya terungkap sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Serbalawan yang dipimpin Kanit, Iptu Bontor Tobing.
Warga Huta I, Nagori Bah Tobu, tersebut diamankan dari rumahnya tanpa ada perlawanan, Minggu (29/9/2024) sekitar jam 15.30 WIB.
Informasi dari Humas Polres Simalungun, sepeda motor yang dicuri merk Yamaha Scorpio warna biru bernomor polisi BD 5521 KAO milik, Afnanda Afriansyah.
Terungkap, Rudi alias Bagong diduga sebagai pencurinya berawal dari sebuah postingan dari akun atas nama, Wil Pratama pada media sosial Black Market.
Kemudian, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbalawan melakukan komunikasi dengan akun, Wil Pratama yang ingin menjual sepeda motor Yamaha Scorpio seharga Rp7 juta.
Lalu, terjadi kesepakatan harga dan pertemuan dilakukan di Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Setibanya di sana, terlihat sepeda motor Yamaha Scorpio milik, Afnanda Afriansyah dibawa seorang pria yang menawarkan di akun Black Market. Selanjutnya, pria tersebut diamankan berikut sepeda motor Yamaha Scorpio.
Selanjutnya, dilakukan interogasi dan mengaku bernama Zio Fahrezi dan memperoleh sepeda motor tersebut dari, Rudi alias Bagong.
Lalu, setelah kedua terduga pelaku berikut sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan. Langsung diboyong ke Polsek Serbalawan untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini, pelaku RUDI alias BAGONG dan ZIO FAHREZI sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Serbalawan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor,” terang Humas.
Sementara, sesuai BPKB asli. Sepeda motor Yamaha Scorpio tersebut warna hitam. “Kunci kontak sepeda motor tersebut juga turut dijadikan sebagai barang bukti,” jelas Humas. (rel)
Discussion about this post