PENA24JAM, SIANTAR – Penyidik Polsek Siantar Timur telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha barang bekas yang diduga menampung rel kereta api curian enam terduga pelaku.
“Sudah dibuatkan surat panggilan. Hari Senin/Selasa,” balas Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Andre Siregar via pesan singkat, Sabtu (14/5/2022).
Selain itu, status pengusaha barang bekas yang berada di antara Jalan Pendidikan dan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut, tersebut masih sebagai saksi.
“Pas waktu digelar, hanya masih menjadi sebagai saksi. Intinya, rel itu belum ditimbangnya. Lagian belum ada bukti pembayaran terhadap para pelaku. Karena langsung ditangkap saat barang baru sampai ke gudang botot,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya, anak dari pengusaha barang bekas, IS saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (12/5) sekira jam 20.00 WIB mengaku kurang paham.
“Aku pun baru ini tau (panggilan),” ucapnya sembari bertanya siapa Kapolsek dan dapat nomor dari mana. Seperti diketahui, enam terduga pelaku pencurian rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), PS (26), AEL, HPN (19), SS, DFPT dan ALT.
Informasi diperoleh, rel kereta api tersebut dicuri keenam terduga pelaku dari bantaran Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, Selasa (10/5).
Pencurian rel kereta api tersebut terungkap, berawal dari laporan yang diterima Polsek Siantar Utara dari PT KAI Kota Siantar. Hingga akhirnya berhasil mengamankan keenam terduga pelaku dan barang bukti. (dha)
Discussion about this post