PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Berpotensi menyemburkan debu (polusi udara) melalui cerobong ke rumah warga dan berdampak pada lingkungan sekitar seperti aroma tidak sedap.
Warga tolak pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Huta I, Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Karena, dekat dengan rumah warga, hanya sekitar 100 meter,” kata warga sekitar, Iwan melalui seluler seraya menyebut pengusaha yang akan membangun PKS, yakni BDS, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 09.55 WIB.
Pembangunan PKS ditolak warga sekitar, juga dipicu sosialisasi. Dimana, yang hadir saat itu disebut bukan warga sekitar dekat PKS. Melainkan, warga yang tinggal jauh dari PKS.
“Ada 85 KK (Kepala Keluarga) yang berdekatan tidak diundang saat sosialisasi,” sebutnya seraya menambahkan bahwa akhirnya diundang untuk sosialisasi setelah warga sekitar menyurati sejumlah instansi terkait dan institusi.
Diketahui, sejumlah instansi dan institusi yang disurati sebulan lalu, yakni Pangulu Nagori Bahal Batu, Camat Huta Bayu Raja, Dinas Lingkungan Hidup Simalungun.
“Termasuk ke Polres Simalungun, Polsekta Tanah Jawa dan DPMPTSP (Dinas Perizinan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) juga kami sampaikan surat protes,” urainya.
Kendati demikian, pembangunan PKS tetap berlangsung. Dan, saat ini tahap penggalian lubang pondasi. “Sekarang tahap penggalian lubang pondasi. Kami berharap, instansi dan institusi terkait, respon terhadap penolakan masyarakat sekitar dekat PKS,” tandasnya.
Sementara, Camat Huta Bayu, Doni Sinaga ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 14.35 WIB, mengatakan hanya menerbitkan rekomendasi.
“Rekomendasi diterbitkan, setelah adanya surat tidak silang sengketa, sertifikat dan persetujuan dari tetangga. Kalau mengenai izinnya, amdal, dokumen lingkungan hidup, bukan gawean kecamatan,” katanya.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 15.10 WIB, membenarkan adanya surat dari warga Nagori Bahal Batu terkait kehadiran PKS.
“Iya, ada. Kemarin belum ditindak lanjuti, karena AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum ada. Dan, sekarang karena sudah ada serta wakil ketua sudah defenitif, nanti ditindak lanjuti,” ujar Marolop.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perizinan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga melalui seluler, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 15.28 WIB, membenarkan adanya surat dari warga. “Akan kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra melalui seluler ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 15.31 WIB, mengatakan, sudah memediasi antara warga dengan pengusaha. “Dua bulan lalu dimediasi,” kata Kapolsekta.
Terpisah, BDS selaku pengusaha yang akan membangun PKS di Nagori Bahal Batu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (10/12/2024) sekitar jam 18.04 WIB, menyampaikan semua itu sudah sesuai dengan prosedur yang diaturkan oleh pemerintah bang. “Pengurusannya mulai dari dasar sesuai dengan aturan dan peraturan pemerintah bang,” balasnya. (di)
Discussion about this post