PENA24JAM.COM, TANAH JAWA – Seorang pelajar, GS (18) yang tinggal di Kabupaten Simalungun nekat mengugurkan kandungannya yang masih berusia enam bulan.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun. GS, menggugurkan kandungannya di toilet UGD (Unit Gawat Darurat) Rumah Sakit Balimbingan.
Awalnya, tenaga kesehatan Rumah Sakit Balimbingan di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, menemukan mayat orok bayi, Kamis (13/6/2024) sekitar jam 05.30 WIB.
Lalu, temuan tersebut dilaporkan ke Polsekta Tanah Jawa. Dan, sekitar jam 12.30 WIB, dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim INAFIS Polres Simalungun.
Selanjutnya, orok bayi perempuan tersebut dimasukan ke dalam kantung mayat. Kemudian, personil Polsekta Tanah Jawa menginterogasi tenaga kesehatan di Ruang UGD Rumah Sakit Balimbingan.
Alhasil, ditemukan satu nama pasien yakni, GS dengan keluhan sakit perut. Kemudian, sekitar jam 13.00 WIB. GS, diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra membenarkan peristiwa tersebut. (rel)
Discussion about this post