PENA24JAM, SIMALUNGUN – Jumlah kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumut, yang tidak menunggak pajak sebanyak 387 unit. Sementara, sebanyak 1251 unit lagi, pajaknya menunggak.
“Oh, bisa saja yang dari Samsat. Karena dari sana mengeluarkan plat dan registrasi,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Simalungun, Frans N Saragih ketika dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022) sekitar jam 19.00 WIB.
Kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun sebanyak 1251 unit yang menunggak pajak, terdiri dari kereta (sepeda motor) dan mobil. “Roda empat sebagian kecil. Roda dua paling banyak. 90 persen pun ku rasa itu,” jelas Frans.
Jenis kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menunggak pajak, jenis Honda CB tahun 70-an. Dan untuk pajak kendaraan tersebut tidak ada ditampung pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
“Gak ada. Kayak manalah CB tahun 70-an. Kondisinya sudah rusak. Gak dilapor selama ini, apakah sudah rusak atau terduduk. Jadi, gak ditampung lagi anggaran untuk pajaknya,” papar Frans.
Selain itu, kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Simalungun yang menunggak pajak tersebut belum dihapus. Terkait itu, langkah yang dilakukan telah menyurati semua, hingga ke tingkat desa (nagori) untuk melaporkan asetnya yang masih layak pakai.
“Sehingga bisa diinventarisir. Kalau memang gak terpakai lagi, supaya tau. Penghapusan atau bagaimana,” terang Frans sembari menambahkan bahwa proses untuk penghapusan panjang.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih ketika diminta tanggapan, Jumat (3/6/2022) sekitar jam 19.03 WIB menyampaikan, untuk berbicara aset tentu di Komisi III.
“Tetapi memang, tidak tau kenapa, sampai hari ini diminta daftar aset itu belum diberikan. Jadi, kalau berbicara jumlahnya sampai 1000 sekian, belum bisa pastikan. Karena belum dibahas sampai ke sana,” ujarnya.
Erwin mengatakan, di Komisi III juga tidak mau membahas ketika data itu tidak ada. “Artinya, seperti apa kondisi faktualnya. Makanya, atas pemandangan fraksi itu dimunculkanlah. Karena, secara specifik yang dipertanyakan mengenai kendaraan bermotor,” katanya.
Menurut Erwin, jumlah keseluruhan kendaraan dinas Pemkab Simalungun sebanyak 1638 unit terungkap setelah dipertanyakan. “Mereka menjawab hanya secara global,” terang politisi Gerindra tersebut sembari mengaku insterupsi saat paripurna agenda penyampaian nota jawaban Bupati. (rd)
Discussion about this post