PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam diduga milik (aset bergerak) Pemerintah Kabupaten Simalungun terlihat digunakan oknum sipil, Jumat (5/5/2023) sekitar jam 18.15 WIB.
Kemudian, Pajero yang dahulu sebagai mobil jabatan Wakil Ketua DPRD Simalungun periode 2014-2019 tersebut menggunakan plat hitam B86 54MMY diduga nomor polisi palsu.
Kepada empat wartawan yang lebih dulu memperkenalkan diri dan kemudian bertanya di Bombongan, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut. Supir tersebut mengaku bernama Tomi Saragih.
Pria berkumis tersebut juga mengaku, mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang dikemudikannya milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, dipinjam dari seorang pejabat, TS.
“Iya. Tadi minjam dari TS untuk bawa orang sakit ini,” ucapnya sembari melanjutkan perjalanan dari Kota Pematang Siantar menuju Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Sementara, oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun, TS saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (5/5/2023) sekitar jam 18.29 WIB mengaku, Pajero yang ada sama kami BK 11. “Seingat ku hanya pak sekda,” ucapnya.
Disinggung mengenai namanya disebut oleh supir yang mengaku bernama, Tomi Saragih. TS mengatakan, tidak tau dan kembali menyampaikan yang ada pada sekretariat daerah hanya BK 11.
“Nanti coba ku tanya. Karena yang mengurusi barang, bukan kami. Bukan bagian umum, tapi pengurus barang. Pokoknya yang tercatat sama kami hanya BK 11,” katanya. (di)
Discussion about this post