SIMALUNGUN, PENA24JAM – Vaksin Booster kedua disuntikkan kepada 28 nakes (tenaga kesehatan) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rambung, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (5/8/2022) sektar jam 09.00 WIB.
“Ini vaksin Booster kedua yang disuntikkan kepada khusus nakes Puskesmas Rambung Merah,” ujar Kepala Puskesmas (Kapus) Rambung Merah, dr Sri Leni Saragih di sela kegiatan.
Sebelumnya, vaksin Booster pertama juga telah dilaksanakan sekitar bulan Februari 2022 sesuai surat edaran Kemenkes Nomor HK 02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke 2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan. “Interval vaksin booster pertama dan kedua ini berjarak 6 bulan,” papar Kapus.
Selain itu, tujuan vaksinasi Booster dan pertama dan kedua dilaksanakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh nakes karena sehari-hari kontak langsung dengan pasien saat melakukan pelayanan kesehatan.
“Jadi, daya tahan tubuh seluruh nakes di Puskesmas Rambung Merah ini terlebih dahulu harus ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak mengatakan, seluruh nake di 46 Puskesmas secara serentak wajib vaksin Booster.
“Vaksin Booster Ini dilakukan serentak di seluruh Puskesmas Kabupaten Simalungun, termasuk nakes RSUD dan Rumah Sakit Swasta serta Klinik,” kata Edwin.
Hal itu dilakukan untuk mengantisiapasi penyebaran virus Covid-19 dan sampai saat ini, nakes di Kabupaten Simalungun selalu siap siaga bila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif langsung ditangani.
“Wajib dilakukan. Jangan sampai penyebaran virus meningkat di Kabupaten Simalungun,” tandas Edwin yang juga ditemui di Puskesmas Rambung Merah. (red)
Discussion about this post