PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan (Kaur Ekbang) pada Pemeritah Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, Ruswadi berniat mencalonkan diri sebagai pangulu.
“Iya. Tapi ada sedikit kendala,” keluh Ruswadi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (6/1/2023) sekitar jam 19.03 WIB.
Kendalanya, Ruswadi tidak diberi izin cuti oleh Pj Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Suherdi. “Aku minta permohonan izin cuti tidak dikasih,” ungkap Ruswadi.
Menurut Ruswadi. Alasan Pj (Penjabat) Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Suherdi tidak memberikan izin atas perintah Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok.
“Dibilang begini. Gak bisa bang. Itu perintah camat, harus selesaikan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban),” terang Ruswadi menirukan pernyataan Pj Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, Suherdi.
Padahal, mengenai SPJ bukanlah ranah dari Kaur Ekbang, Ruswadi. “Selama ini aku-kan hanya memback-up. Artinya membantulah. Kan gitu,” jelas Ruswadi.
Sementara, Pj Pangulu Nagori Sshkuda Bayu, Suherdi ketika dikonfirmasi melalui seluler untuk perimbangan berita, Jumat (6/1/2023) sekitar jam 19.13 WIB semula justru balik bertanya. “Berita apa yang mau diterbitkan bang?” tanya Suherdi.
Setelah dijelaskan dugaan Pj Pangulu Nagori Sahkuda Bayu tidak memberikan izin cuti kepada Kaur Ekbang, Ruswadi. Suherdi menjelaskan, sebetulnya dia gak perlu ke sana-sana. “Sebetulnya diakan, misalnya SPJ-nya selesaikan dulu. Karena SPJ-nya tidak selesai,” jelasnya.
Ketika ditanya, apakah mengenai SPJ adalah ranah dari Kaur Ekbang, Ruswadi? Suheri mengatakan, ya iyalah, ranah dia. “Lalu ranah siapa? SPJ itu ranah pembangunan memang,” katanya.
Disinggung mengenai penjelasan, Ruswadi bahwa SPJ bukan ranah Kaur Ekbang, melainkan selama ini hanya back-up. Suherdi menyampaikan, selama berapa tahun dia menjabat kaur pembangunan, memang dia membuat. “Tupoksi ekonomi dan pembangunan kan merencanakan, membuat pelaporan,” ucapnya.
Kembali ditanya, dengan alasan itulah sehingga tidak memberikan izin cuti? Suherdi menyampaikan, izin cuti belum diberikan, laporan selesaikan dulu. “Kalau dia cuti, siapa yang ngerjakan laporannya pak,” jawabnya.
Menurut Suherdi, jauh-jauh hari sebelumnya sudah disampaikan agar disiapkan dulu SPJ-nya, karena mau cuti, mencalonkan. “Jadi disiapkan,” jelasnya menirukan ucapannya kepada Ruswadi.
Ditanya lagi, apakah itu perintah camat? Suherdi mengatakan, kalau syarat mencalonkan pangulu itu pak, dia membuat LKPPN. “Selama enam tahun itu. Kalau perintah camat pak. Ini memang inisiatif, karena belum siap SPJ-nya. Sebagai tanggung jawab pekerjaan,” terangnya.
Terpisah, Camat Gunung Malela, Roi G Sidabalok melalui pesan singkat, Jumat (6/1/2023) sekitar jam 19.26 menyampaikan, sesuai Perbub izin cuti bukan dari Pj pangulu bang. “Tapi dari Camat atas nama Bupati Simalungun.
Menurut Camat, baru hari ini pada 17.00 WIB saudara Ruswadi datang ke saya menyampaikan permohonan cuti. “Dan saudara Rusdi perangkat nagori yang pertama mengajukan cuti ke camat,” balasnya.
Saat ditanya, apakah izin cuti Ruswadi sudah diberikan? Roi kembali menyampaikan, Belum bang hari senin,” jelasnya. (di)
Discussion about this post