PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Personil dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut gerebek markas peredaran sabu di Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Informasi dihimpun, personil Ditresnarkoba Polda Sumut yang melakukan penggerebekan berpakaian preman dan mengundang perhatian banyak warga sekitar, Rabu (15/1/2025).
Hasil penggerebekan, seorang pria berkaos warna coklat dengan kedua tangan diborgol berontak ketika akan diboyong ke Polda Sumut. Hingga akhirnya, seorang personil memerintahkan bawa paksa. “Bawa paksa,” tegasnya.
Sementara, dikutip dari Laman Facebook Polres Pematang Siantar Bersama Masyarakat. Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa serbuk putih diduga narkotika jenis sabu sebanyak 515 paket atau setara 67,24 gram.
Barang bukti lainnya, ganja seberat 48 gram yang juga siap edar. Semula, ditemukan sebanyak 15 paket sabu dari, AN (27) saat penggerebekan dilakukan sekitar jam 17.15 WIB.
Lalu, dilakukan pengembangan dan mengaku memperoleh 15 paket sabu dari, HG (31) yang berhasil diringkus di sebuah rumah seputaran Gang Air Bersih berikut 515 paket.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.
“Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang (dalam penyelidikan). Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.
Dan, barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kabid humas berharap, masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (Humas P Siantar/red)
Discussion about this post