PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Para Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut, dipaksa membeli buku pelajaran untuk murid
“Selasa itu kami dipaksa supaya membeli bukunya untuk kelas 1 sampai 6 dan memesan hari itu juga,” ungkap kepala sekolah melalui seluler, Senin (17/3/2025) sekitar jam 21.25 WIB.

Ironisnya, karena menolak membeli. Para kepala SD Negeri diancam. Bahkan, dipaksa agar memampung anggaran pembelian buku tersebut pada RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Siswa).
“Kami menolak karena RKAS 2025 sudah disusun pada 2024. Tapi, kami dipaksa supaya memasukan dananya ke RKAS,” beber kepala sekolah seraya menirukan ancaman yang dimaksud yakni siap-siap menerima resikonya.
Disebut, yang memaksa dan mengancam, adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat.
Lalu, karena tidak akan mungkin dimasukan ke dalam RKAS. Para Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) juga dipaksa membeli menggunakan dana pribadi.
“Korwil yang bilang supaya pakai dana pribadi kami. Dari mana uang kami. Dan, meminta supaya menggantikan. Kan tidak mungkin juga secara sepihak,” jelasnya.
Dikatakan, penerbit buku pelajaran yang dipaksa dibeli para Kepala Sekolah Dasar Negeri tersebut Mas Media. “Pas dipaksa membeli buku, di situ juga salesnya tiga orang marga Purba, Haloho dan Saragih,” paparnya.
Selain itu, bila buku pelajaran yang dipasok sales Mas Media dibeli. Para Kepala Sekolah Dasar Negeri diperintah untuk mengembalikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
“Kalau harga buku penerbit Mas Media itu beda-beda. Jumlahnya berkisar 30 buku. Gak nyaman gini sekarang kami jadinya menjalankan tugas,” terangnya.
Sementara, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Hatonduhan, Rommel Hutabarat ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (17/3/2025) sekitar jam 21.56 WIB, sempat tersambung. Tak lama, sambungan seluler terputus. Kemudian, kembali coba ditelepon, gagal dan melakukan pemblokiran. (di)
Discussion about this post