PENA24JAM, SIMALUNGUN – Unit kerja oknum ASN (Aparatur Sipil Negeri), AJS yang dipergoki suaminya dalam kamar bersama seorang PIL (Pria Idaman Lain) masih di Kantor Camat Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Masih,” jawab Camat Pematang Bandar, Fahot Siregar ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (14/6/2022) sekitar jam 14.56 WIB.
Di Kantor Camat Pematang Bandar, AJS yang pernah bertugas di Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun pada tahun 2015, menduduki salah satu jabatan. “Ya,” kata Fahot singkat sembari kembali mengatakan masih.
Ditanya, apakah sudah mengetahui permasalahan yang menerpa AJS? Camat Pematang Bandar menyebut, itu urusan dia. “Urusan dialah itu bah,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Badan Pelatihan Pendidikan dan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Simalungun, Serubabel Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (14/6/2022) sekitar jam 13.34 WIB mengatakan, hasilnya belum ada disampaikan.
“Belum disampaikan hasilnya. Nanti disampaikan setelah selesai ditangani sama Inspektorat. Barulah dibahas kesimpulan dan tindak-lanjutnya,” kata Serubabel.
Sebelumnya, Sepriandison Saragih selaku Kuasa Hukum dari MS saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (13/6/2022) sekitar jam 20.30 WIB menyampaikan, juga mengadukan AJS ke BKN dan KASN. “Jumat kemarin diadukan ke KASN dan BKN,” jelasnya.
Aduan MS atas kelakuan istrinya AJS yang memalukan, sudah masuk serta diterima BKN dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negeri). “Semoga, dalam waktu yang tidak lama, KASN dan BKD bisa memprosesnya,” terang Sepriandison.
Selain itu, atas aduan MS, semoga BKN dan KASN memberikan atensi. “Kita tunggu minggu ini. Semoga segera mereka berikan atensi,” ujar Sepriandison. (di)
Discussion about this post