PENA24JAM, SIMALUNGUN – Penyidik Sat Narkoba Polres Simalungun mengembalikan satu dari dua orang yang sebelumnya diamankan dari Jalan Nagur, Pasar Keliling, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa.
“Dikembalikan kepada keluarganya. Semalam kalau tidak salah,” jelas Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022) sekira jam 14.32 WIB.
Satu orang yang dikembalikan penyidik adalah bermarga Hutapea. Dan dikembalikan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama enam hari atau 3 kali 24 jam.
“Karena sama sekali tidak ada kaitannya sama si Hutapea. Kebetulan saja dia bertamu ke situ. Test urine juga negatif. Kalau mengenai sempat diamankan, itu prosedur. Gak masalah,” terang Kasat.
Kendati demikian, terhadap bermarga Hutapea yang telah dikembalikan kepada keluarganya, status sebagai saksi. “Jadi, nanti sidang juga dia sebagai saksi. Dan tidak ada diminta apa-apa darinya,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Langkat tersebut.
Sementara, terhadap seorang lagi, penyidik menetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Terhadap Herijayanto Purba itu cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” papar Kasat.
Herijayanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah dilakukan gelar perkara serta pemeriksaan. “Sabu-sabu dari dia. Diperoleh dari situ juga. Dan sudah dilakukan pengembangan, belum berhasil,” kata Kasat.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan terjadi di Jalan Nagur, Pasar Keliling, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/4/2022).
“Iya, semalam ada penggerebekan di Tanah Jawa, lokasinya masuk dari gang samping kantor Pos,” ungkap seorang warga melalui seluler, Sabtu (9/4/2022) sekira jam 17.15 WIB.
Informasi diperoleh, penggerebekan disebut dilakukan oknum aparat berpakaian preman dan menaiki dua mobil. “Tapi mobilnya diparkirkan jauh,” jelas warga tersebut.
Hasil penggerebekan diduga ada mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan memboyong dua orang dari sana. “Marga Purba dan Hutapea yang diamankan itu dari sana,” sebut warga.
Sementara, MS diduga sebagai pengedar dan anak buah dari BS gagal diamankan. Sebab, saat akan dilakukan penggeledahan usai mengamankan dua orang, oknum aparat mendapat penolakan dari sejumlah warga.
“Karena waktu penggerebekan, ada warga yang menolak penggeledahan. Dan ada juga mendukung. Seperti pro dan kontra gitulah. Jadi sulit polisi untuk membasmi peredaran narkoba jika begitu kondisinya,” terang warga lainnya.
Selain itu, karena mendapat penolakan, oknum aparat penegak hukum juga gagal menemukan barang bukti sabu-sabu dengan jumlah besar.
“Karena, kalau ada pasiennya membeli, tempat untuk memakai ada dibuat,” terang warga. (di)
Discussion about this post