PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Inventaris SD Negeri 096779 Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, berupa tablet sebanyak 11 unit yang sempat dipulangkan, kembali dibawa Salina Majid Saragih.
“Dang dope. Muse dang hu telepon dope. Rohana disi. Mau dikembalikan mau apa (Belum juga. Lagian belum ku telepon. Sukanya di situ. Mau dikembalikan mau apa),” jelas Kepala SD Negeri 096779 Janggir Leto, Saurma Napitupulu ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (9/1/2023) sekitar jam 15.23 WIB.
Terkait itu, akan disampaikan kepada petugas Inspektorat Simalungun agar disusul kembali kepada, Salina Majid Saragih yang kini sebagai Kepala SD Negeri 091077 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Diketahui, Salina Majid Saragih yang sebelumnya sebagai Kepala SD Negeri 096779 Janggir Leto membawa kembali tablet sebanyak 11 unit, Rabu (21/12/2022).
“Hari Rabulah dibawa. Senin, itulah acara natal. Alasan mekanik yang dibawanya, tidak bisa diperbaiki di kantor korwil. Tapi sekarang belum dipulangkan,” jelas Saurma.
Sementara, tablet satu unit lagi yang sempat lama di tangan operator Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Panei, Suheri telah dikembalikan ke SD Negeri 096779 Janggir Leto. “Kalau itu sudah dipulangkan,” ungkap Saurma.
Sementara, Salina Majid Saragih yang kembali coba dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (10/1/2023) sekitar jam 10.25 WIB tak ada jawaban dan balasan.
Sebelumnya, Salina Majid Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (13/12/2022) sekitar jam 18.05 WIB menyampaikan, sudah mengembalikan. “Semalam itu sudah kami buat berita acara serah terimanya,” ujar Salina.
Menurut Salina, inventaris yang dikembalikan, komputer, laptop, tablet, lemari, infokus dan dibeli menggunakan dana BOS. “Antara tahun 2019 dan 2020. Kalau tahun 2021 hanya lemari,” jelasnya.
Salina mengaku, semua inventaris sempat dibawa ke rumah selama dua tahun, karena saat itu Covid-19. “Di sekolah gak aman. Gak ada terali besi. Dan ada beberapa kali pernah kehilangan di situ. Jadi, selama Covid, aset saya bawa pulang ke rumah,” ucapnya.
Kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait kondisi tablet yang tidak bisa dibuka dan merk berbeda. Salina menyampaikan, mengenai barang yang sudah rusak. Pastilah rusak pak. “Namanya barang elektronik dan sudah lama tidak pernah dipakai, tentu rusaklah pak. Itu di luar kemampuan saya,” balasnya.
Mengenai merknya, tambah Salina, smua sudah tertulis di berita acara pak. “Kebetulan berita acaranya masih dipegang pak korwil karena kemarin blom d f.c pak. Nanti kalau sudah digandakan, beliau janji akan menyerahkan ke saya,” papar Salina.
Mengenai tablet dan merk loudspeaker, lanjut Salina, Karena dipikir ibu itu merk Polytron, sementara yang sbnarnya merk Advance pak. “Mengenai tablet, karena memang ada yang dipakai anak saya sewaktu di rumahkan pak. Jadi, dibuat pola untuk mengunci tablet itu. Karena kebetulan waktu covid2 itukan daring pak. Jadi dipakai anak saya memang buat belajar,” terangnya. (di)
Discussion about this post