PENA24JAM, SIMALUNGUN – Terhitung sejak bulan Januari 2022, perangkat Nagori di Kabupaten Simalungun, yang terdiri dari Pangulu, Sekretaris Desa, Kaur dan Gamot, belum menerima gaji.
“Belum cair. Mulai bulan Januari dan Februari. Bentar lagi memasuki tiga bulanlah,” ungkap seorang Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar melalui seluler, Senin (28/3/2022) sekira jam 18.13 WIB.
Perangkat nagori di Kabupaten Simalungun belum menerima gaji, diakibatkan administrasi seperti APBNag (Anggaran Pendapatan Belanja Nagori) sebagai persyaratan pengajuan pencairan belum beres.
“Memang ada administrasi belum dibereskan. Itu yang buat sampai sekarang belum cair. Makanya, serasa mau tenggelam lah ini lae,” keluhnya sembari minta dirahasiakan.
Disebut, gaji untuk Pangulu Nagori, setiap bulannya sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, untuk Sekretaris Desa sebesar Rp2,5 juta. Sementara, untuk Kaur dan Gamot sebesar Rp2,1 juta.
“Kalau untuk gaji perangkat nagori itu bersumber dari ADN (Alokasi Dana Nagori). Pengajuan pencairannya melalui PMPN. Kemudian, PMPN ke bagian keuangan,” paparnya.
Selain itu, Dana Desa (DD) tahun 2022 juga sampai saat ini dikatakan belum cair. “Sama. Belum cair juga. Makanya, belum ada kegiatan fisik di nagori yang berjalan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintah Nagori (PMPN) Simalungun, Jonni Saragih melalui pesan singkat, Senin (28/3/2022) sekira jam 18.39 WIB menyampaikan, sebenarnya para Pangulu dan perangkatnya sudah tau kalau secara sistem keuangan nagori belum bisa di sistemkan penggajiannya sebelum Peraturan Nagori tentang APBNag ditetapkan.
“Namun demikian, Pemkab tetap berupaya agar mereka bisa segera gajian dengan sistem SPJ manual sebelum ditetapkan mereka APBNag,” balas mantan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun tersebut. (RD)
Discussion about this post