PENA24JAM, SIANTAR – Polres Siantar merazia empat THM (Tempat Hiburan Malam) yang berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, dan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.
“Bertujuan untuk menekan maraknya peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, wilkum Polres Siantar,” jelas Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas IPTU Rusdi Ahya.
Razia tersebut langsung dipimpin Kapolres Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung dan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan.
Perwira lainnya yang turut mendampingi, Kaurbin Ops Narkoba IPTU Jimmy Hutajulu, Kasi Humas IPTU Rusdi Yahya, Kanit Provos IPTU Jhon Purba, Kanit l Narkoba IPTU Wilson Panjaitan, Kanit ll Narkoba IPDA Donly Sihombing dan Kanit lll Sat Intelkam, IPDA Aswan Ginting.
Selanjutnya, personil dari Sat Reskrim, Sat Narkoba serta Sat Intelkam yang merupakan opsnal dan berpakaian preman, turut dilibatkan dalam razia digelar hingga jam 03.00 WIB, Minggu (15/5/2022).
“Razia tersebut juga tujuannya mengantisipasi gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) di wilayah hukum (wilkum) Polres Siantar,” terang Kasi Humas.
Sementara, sasaran razia adalah, pengelola dan pengunjung THM. Kemudian, dilakukan test urine dan hasilnya negatif narkoba. “Jumlah pengunjung yang ditest urine sebanyak 22 orang,” papar Kasi Humas.
Sebelumnya, apel digelar di pelataran depan Mako Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Sumut, dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Fernando, Sabtu (15/5/2022). (rel/dha)
Discussion about this post