PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dalam tempo satu jam, dua komplotan pencuri besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Sabtu (19/11/2022).
“Kedua komplotan tersebut dari Tebing Tinggi dan Bandar Jambu,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar ketika dikonfirmasi via seluler, Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 22.30 WIB.

Untuk komplotan pencuri besi rel milik PT KAI asal Tebing Tinggi diringkus sekitar jam 04.30 WIB dari Afdeling V kebun sawit unit Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Terduga pelaku yang berhasil diringkus sebanyak empat orang. Yakni, Awin (42), Sukisman (39), Danu (32) warga Naga Kesiangan, Dusun V, Gaya Baru, Tebing Tinggi dan Nanda (22) warga Dusun II, Desa Kelemba, Kecamatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai, Sumut.
Selain itu, barang bukti berupa besi rel milik PT KAI yang dicuri dan berhasil diamankan dari keempat terduga pelaku sepanjang 3 meter, berjumlah 33 batang.
“Diangkut menggunakan satu unit Colt Diesel merk Canter BK 8132 VQ warna kuning dan turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas mantan Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan tersebut.
Sementara komplotan pencuri besi rel milik PT KAI asal Bandar Jambu juga diringkus dari Afdeling kebun sawit Unit Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sekitar jam 05.30 WIB.
“Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku menggunakan gas elpiji untuk memotong besi rel tersebut,” papar Kapolsek yang turut bersama Kanit Reskrim Ipda Lolorio Panjaitan meringkus para terduga pelaku.
Informasi dihimpun, untuk jumlah terduga komplotan pencuri besi rel milik PT KAI asal Bandar Jambu yang berhasil diringkus sebanyak enam orang.
Masing-masing, NSD (18) warga Dusun II, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Suwandi Irawan (34) warga Bandar Jambu, M Azman (23), Herman Susanto (37), Hendra Suprayetno (35) dan Abdullah (32) warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sementara, jumlah besi rel milik PT KAI yang dicuri dan berhasil diamankan sebagai barang bukti, sebanyak 30 batang. “Masing-masing panjangnya 3 meter dan besi rel yang diduga dicuri kedua komplotan tersebut jarang dilintasi,” terang Kapolsek. (di)
Discussion about this post