PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Terduga maling handphone (HP) dari dalam mobil truck CPO (Crude Palm Oil) warna hijau berhasil diungkap dan diamankan opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Sumut.
Adalah, Rikardo Simatupang warga Jalan Bahbirong Kelurahan Sigulang-gulang, diamankan dari Jalan Pendidikan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (1/4/2023).
Informasi diperoleh dari Humas Polres Siantar yang disampaikan kepada wartawan melalui pesan singkat, pria berusia 34 tahun tersebut diamankan tak sampai dari 1 kali 24 jam.
Sebab, Rikardo Simatupang diamankan sekitar jam 19.00 WIB. Sementara, aksinya terjadi sekitar jam 07.00 WIB di SPBU Jalan Medan KM 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 handphone dan kereta matic Yamaha Mio Soul. Kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan, setelah aksinya direkam video warga sekitar dan viral di media sosial Siantar Explore.
“Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk kemudian menjalani proses hukum,” jelas Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando melalui Humas. (rel)
Discussion about this post