PENA24JAM.COM, PEMATANG SIANTAR – Pelaksana revitalisasi parit (saluran drainase) di Jalan Medan KM 6, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, CV Raya Indonesia tak patuh terhadap Specifikasi yang telah ditentukan.
Temuan di lapangan, Jumat (22/9/2023) sekira jam 14.09 WIB. Material berupa semen yang digunakan justru merk Merah Putih. Padahal, sesuai specifikasi. Yang digunakan semestinya Semen Padang.

Jumlah Semen Padang yang telah digunakan para pekerja dari pelaksana CV Raya Indonesia ratusan zak. Diketahui, sesuai plank kegiatan. Revitalisasi saluran drainase tersebut diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pematang Siantar.
Selain itu, material bekas masih menumpuk di lokasi pengerjaan. Sesuai specifikasi, material bekas harusnya langsung diangkut menggunakan dump truck, setelah dievakuasi memakai escavator.
Diketahui, nilai kegiatan revitalisasi saluran drainase sebesar Rp719.993.600 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, masa pelaksanaan revitalisasi saluran drainase tersebut 120 hari kalender. Sementara, sebagai pengawas pekerjaan yakni CV Kreatif Cipta Pratama. Sementara, seorang pekerja saat ditemui menjelaskan, untuk volume lebar bawah 60 centimeter.
“Kalau lebar atas bervariasi. Atas 30 dan 35. Panjangnya 110 meter. Tingginya 85 cm,” jelasnya sembari mengaku dari Binjai dan masih empat hari bekerja serta belum mengetahui berapa besar upah yang akan diterima.
Sementara, Pengawas Revitalisasi Saluran Drainase dari CV Raya Indonesia mengaku bermarga Turnip saat ditemui tak jauh dari lokasi pengerjaan, Jumat (22/9/2023) sekira jam 13.30 WIB mengatakan, jumlah semen Merah Putih yang sudah dipakai sebanyak 100 zak.
Disinggung mengenai material bekas yang masih menumpuk dan pengerukan diduga tidak menggunakan escavator. Turnip mengaku, sebagian sudah diangkut. “Pakai escavator,” ucapnya.
Sedangkan, Amri Lumban Gaol selaku pihak ketiga (rekanan) sekaligus pengguna CV Raya Indonesia yang coba dikonfirmasi berulang kali via seluler tak ada jawaban dan balasan.
Sebelumnya, Opstib Pandiangan selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (20/9/2023) sekira jam 18.41 WIB menjelaskan, pelaksana revitalisasi saluran drainase dari Kota Medan.
“Penawarannya 719. Kalau perencanaan 300 meter lebih. Tapi mungkin bisa jadi berubah melihat kondisi lapangan,” jelasnya sembari mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi banjir karena lahan sebagai tempat buangan selama ini sudah ditutup oleh pemilik.
Disinggung terkait para pekerja dari CV Raya Indonesia menggunakan Semen Merah Putih. Opstib, seketika mengatakan segera memerintahkan supaya mengganti ke Semen Padang.
Discussion about this post