PENA24JAM, SIMALUNGUN – Penggerebekan terjadi di Jalan Nagur, Pasar Keliling, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/4/2022).
“Iya, semalam ada penggerebekan di Tanah Jawa, lokasinya masuk dari gang samping kantor Pos,” ungkap seorang warga melalui seluler, Sabtu (9/4/2022) sekira jam 17.15 WIB.

Informasi diperoleh, penggerebekan disebut dilakukan oknum aparat berpakaian preman, menaiki dua mobil. “Tapi mobilnya diparkirkan jauh,” jelas warga tersebut.
Hasil penggerebekan, diduga ada ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang dari sana. “Marga Purba dan Hutapea yang diamankan itu dari sana,” sebut warga.
Sementara, MS diduga sebagai pengedar dan anak buah dari BS gagal diamankan. Sebab, saat akan dilakukan penggeledahan usai mengamankan dua orang, oknum aparat mendapat penolakan dari sejumlah warga.
“Karena waktu penggerebekan, ada warga yang menolak penggeledahan. Tapi ada juga mendukung. Seperti pro dan kontra gitulah. Jadi sulit polisi untuk membasmi peredaran narkoba jika begitu kondisinya,” terang warga lainnya.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (9/4/2022) sekira jam 17.41 WIB membenarkan penggerebekan tersebut. “Iya, bersama personil dari Intel,” ujar Kasat.
Disinggung ada dua orang diamankan. Mantan Kasat Narkoba Polres Langkat tersebut mengatakan sedang dimimtai keterangan. “Hari Selasa lah dirilis. Kan waktu bagi penyidik 6 hari,” jelas Kasat. (RD)
Discussion about this post