PENA24JAM, SIMALUNGUN – Untuk menyampaikan sejumlah desakan, Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun ‘geruduk’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun di Jalan Asahan KM 4, Kecamatan Siantar, Sumut, Jumat (27/5/2022) sekira jam 10.00 WIB.
Sejumlah desakan yang disampaikan antara lain, memanggil dan memeriksa para Koordinator Wilayah (Korwil) bersama Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zocson Midian Silalahi dan iparnya, Dasa.
“Diduga merupakan aktor intelektual terkait dugaan korupsi pengadaan buku di SD dan SMP serta membuat resah kalangan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun,” jelas SAPMA PP melalui Cavin Tampubolon selaku koordinator aksi.
Selanjutnya, agar memeriksa semua pengadaan buku di tingkat SD dan SMP karena diduga nantinya akan ada manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk mengkelabuhi pemeriksaan dan penegak hukum terkait pengadaan buku yang dipaksakan serta merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Kemudian, Kejari Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun terkait dugaan jual beli proyek, terkhusus terkait kasus pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat Kabupaten Simalungun.
Selain itu, memeriksa semua pengadaan buku di tingkat SD dan SMP karena diduga nantinya akan ada manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk mengkelabuhi pemeriksaan dan penegak hukum terkait pengadaan buku yang dipaksakan serta merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
“Usut tuntas dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan yang mengakibatkan 49 Sekolah Dasar tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dapat mengganggu stabititas proses belajar-mengajar,” tegas Cavin.
SAPMA PP juga mendesak Kejari dan Bupati Simalungun untuk serius menjalankan tugas serta tidak bermain-main terkait banyaknya persoalan yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, demi penyelamatan generasi Bangsa.
Desakan lainnya, Bupati Kabupaten Simalungun untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Silalahi demi menyelamatkan wajah dan mutu Pendidikan di Kabupaten Simalungun sesuai dengan visi dan misinya.
“Apabila tuntutan kami tidak segera di tindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” ucap Cavin yang juga
Sementara, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Simalungun, Billin Sinaga yang menerima belasan massa SAPMA PP menyampaikan, akan menindaklanjuti tuntutan/pengaduan massa tersebut,” ujar Billin.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Simalungun, SML melalui pesan singkat, Sabtu (28/5/2022) sekitar jam 20.41 WIB menyampaikan, sehubungan oleh karena masalah pada dinas pendidikan dalam poses, kita tidak bisa interpensi dan mengganggu proses penyidikan Kejari Simalungun. “Sepanjang alat bukti dan fakta-fakta hukum yang kuat, jadi sekali lagi kita serahkan proses dilakukan APH,” balas SML. (rd)
Discussion about this post