PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Direktur Utama RSUD Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dr Henry Jimmy Gultom dicopot.
“Sudah bang,” kata seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Parapat melalui pesan singkat, Senin (14/5/2025) sekitar jam 15.43 WIB.

Pencopotan terhadap, dr Henry Jimmy Gultom yang sulit dikonfirmasi selama menjabat Direktur Utama RSUD Parapat, dilakukan saat cuti (libur) bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Iya bang. Sertijab (serah terima jabatan) yang tanggal 7 itu,” jelas nakes ini seraya minta namanya dirahasiakan dan mengaku tidak mengetahui posisi, dr Henry Jimmy Gultom pasca dicopot.
Sementara, penggantinya sebagai Plt Direktur Utama RSUD Parapat, dr Amran Situmorang. Yang sebelumnya, bertugas di Puskesmas Silau Malaha dan pernah menjabat Kepala Puskesmas Balata.

Terpisah, dr Amran Situmorang yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (14/4/2025) sekitar jam 17.28 WIB, membenarkan sebagai Plt Direktur Utama RSUD Parapat. “Iya, Plt sekarang,” balasnya.
dr Amran Situmorang juga mengatakan, menjadi Plt Direktur Utama RSUD Parapat sejak, Senin 7 April 2025. “Puskesmas Silau Malaha (sebelumnya),” tulisnya.
Sebelumnya, pencopotan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun yang masih dua bulan lebih dipimpin, H Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai Bupati-Wakil Bupati terjadi.
Yang dicopot adalah, Tagon Sihotang sebagai Camat Bandar dan tanpa SK (Surat Keputusan) Bupati Simalungun tentang pemberhentian jabatan.
Penggantinya, Supardi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt). Yang defenitif menjabat Camat Dolok Batu Nanggar. “Double job dia (Supardi),” ungkap seorang ASN Pemerintah Kabupaten Simalungun, Rabu (26/3/2025) sekitar jam 09.13 WIB.
Ironisnya, tanggal terbit Surat Perintah (SP) atas nama, Supardi sebagai Pelaksana tugas, 25 Maret 2025 ditulis tangan dan tanpa dilengkapi barcode.

“Tanggal terbit SP-nya ditulis tangan. Anehnya, ditandatangani Bupati. Padahal, sekarang ini sudah sistem aplikasi srikandi (barcode),” jelasnya.
Selain itu, SP penunjukan, Supardi sebagai Pelaksana tugas Camat Bandar menggunakan tempel milik, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
“Harusnya, cuma aplikasi srikandi saja sistem sekarang, bukan stempel. Dan, pemberhentian jabatan mestinya ada SK Bupati. Karena, ASN dilantik dan ditetapkan menjabat juga pakai SK Bupati,” terangnya.
Sementara, Tagon Sihotang saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (26/3/2025) sekitar jam 09.30 WIB, mengaku mendengar informasi tersebut. “Cuma, belum ada saya terima surat pemberhentian dan penunjukan siapa Plt-nya,” jelasnya.
Terpisah, Asisten I bidang Pemerintahan, Albert Saragih menjelaskan, sewajarnya dan sesuai norma ketentuan yang berlaku, baik tentang surat tugas, mutasi, penempatan dalam jabatan, diteken dan stempel Bupati.
“Bahkan sekarang ada barcode,” jelas Albert ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (27/3/2025) sekitar jam 20.20 WIB.
Setelah diteken dan distempel Bupati, itulah keberadaan dari surat perintah tugas tersebut. “Nah, yang kedua. Masalah stempel BKPSDM, saya kurang persis tau. Tapi, itu sudah diperbaiki. Kita luruskan sajalah,” terangnya.
Namun, ketika ditanya, mengapa bisa terbit Surat Perintah Tugas yang ditandatangani Bupati, H Anton Achmad Saragih berstempel BKPSDM dan tanggal terbit bertulis tangan?
Albert mengatakan, supaya tidak berkutat di situ, bisa jadi ada kesilapan dan kesalahan. “Kan sudah saya bilang, tidak usah berkutat di situ. Dan, akhirnya kan sudah diterbitkan yang selayaknya untuk kemudian diberikan kepada bersangkutan serta stempel sesuai ketentuan,” katanya. (di)
Discussion about this post