PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, dirazia.
Razia di Blok Saharjo Kamar 7 dan dipimpin langsung, Ucok Pangihutan Sinabang selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sabtu (16/12/2023).
“Razia insidentil ini rutin digelar guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar,” jelas Ucok.
Sebelum razia digelar. Para petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melakukan persiapan apel dipimpin, Ucok Pangihutan Sinabang dan dihadiri staf, komandan jaga serta petugas jaga yang bertugas.
“Kepada petugas yang terlibat melakukan razia agar bertindak secara humanis serta tetap patuh terhadap SOP. Sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap Kondusif dan tertib,” jelasnya.
Sementara, hasil razia dan penggeledahan. Ditemukan barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Selanjutnya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kegiatan ini juga guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan mendorong untuk menciptakan situasi lapas yang bersih. Sehingga tercipta lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini,” paparnya. (rel)
Discussion about this post