PENA24JAM, SIMALUNGUN – Renovasi rumah ibadah GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) Sihilon Resort Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, terancam terbengkalai.
“Karena terhalang sama tiang listrik sama trafo. Tukang jadi tidak leluasa bekerja dan takut kesetrum,” kata pengurus harian GKPS Sihilon Resort Pematang Sidamanik, St Sahala silalahi didampingi St Herdin Silalahi, Jumat (1/4/2022) sekira jam 15.39 WIB.
Pemindahan tiang listrik yang dilengkapi trafo milik PT PLN (Perusahaan Milik Negara) tersebut sudah berulang kali dimohonkan pengurus GKPS Sihilon ke Ranting Pematang Raya, Kecamatan Raya.
“Sudah lama dimohonkan. Terakhir sebulan lalu. Karena, tiang listrik dan trafo itu juga mengkhawatirkan. Terkadang mau mengeluarkan percikan api setiap hujan,” jelas Herdin menimpali.
Namun, sampai saat ini, PT PLN Ranting Pematang Raya tak kunjung memindahkan tiang listrik dan trafo yang sangat berdekatan dengan rumah ibadah GKPS Sihilon.
“Justru, PT PLN Ranting Pematang Raya membalas permohonan kami dengan menyampaikan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pemindahannya kepada kami,” terangnya.
Sesuai RAB tersebut, untuk biaya pemindahan tiang listrik dan trafo, GKPS Sihilon dibebankan sebesar Rp18 juta. “Tentunya kami sebagai jemaat tidak terima dibebankan biaya pemindahan 18 juta,” kata Herdin.
Sementara, Menejer Bagian Jaringan dan Konstruksi, Gomgom Simbolon saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (1/4/2022) sekira jam 19.27 WIB menjelaskan, mekanismenya memang setiap permohonan pasti akan direspon. “Apa pun itu,” jelasnya.
Kedua, lanjut Gomgom, contohnya menggeser utilitas di seputaran aset mekanismenya juga ada. “Biayanya disetorkan ke negara. Ada angkanya spec di lapangan,” terangnya.
Gomgom memaparkan, semua mengacu kondisi di lapangan. Antara lain, jarak pergeseran, material yang akan digunakan, perubahan konstruksi, alat berat dan disewa. “Ada aturannya itu. Dan PLN tidak melihat itu rumah pribadi atau rumah ibadah. Karena kategorinya pelanggan,” paparnya. (RD)
Discussion about this post