PENA24JAM.COM, SERBALAWAN – Dua warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Warsito dan J Nainggolan bertengkar.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun, kedua warga yang bertetangga tersebut bertengkar dipicu aroma kandang lembu milik, Warsito.
Namun, pertengkaran antara Warsito dengan J Nainggolan berakhir damai setelah Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar bersama Lurah Aman Sari, Junaidi dan Bhabinkamtibmas AIPTU M Purba serta Bhabinsa Koptu Desi didampingi Kepala lingkungan 1, 2 dan 3.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar membenarkan permasalahan sepele tersebut dipicu aroma tak sedap dari kandang lembu.
“Kandang lembu milik Pak Warsito yang berada di samping rumah Pak J Nainggolan menimbulkan aroma tidak sedap. Sehingga merasa keberatan atas keberadaan kadang lembu,” jelasnya.
Kapolsek menyampaikan, untuk kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut usai dilakukan Problem Solving.
“Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan, Aiptu M Purba telah melalukan problem solving dan mengundang kedua belah pihak ke kantor Lurah Aman Sari,” terangnya.
Selain itu, hasil dari kesepakatan dari kedua belah pihak. Warsito bersedia memindahkan kandang lembu miliknya, selambat-lambatnya selama 3 bulan kedepan. “Terhitung mulai tanggal dan hari ini,” papar Kapolsek. (rel)
Discussion about this post