PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, VC, diserahkan ke Polsekta Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Informasi diperoleh dari Humas Polres Simalungun. Pria berusia 67 tahun tersebut diserahkan lantaran diduga membawa kabur sepeda motor (septor) milik, AS (40) warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah grosir, Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (22/9/2024) sekitar jam 00.38 WIB.
Sebelumnya, AS (korban) masuk ke dalam grosir untuk belanja. Sementara, sepeda motor Yamaha NMAX BK 6529 WA yang dinaikinya diparkirkan di depan berikut kunci kontaknya.
Tak lama setelah ke luar dari grosir. AS, menyadari jika sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, sepeda motor miliknya dibawa seorang pria memakai jaket ojek online.
Selanjutnya, AS bersama bersama saksi melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditemukan berikut sepeda motornya tak jauh dari tempat kejadian.
Lalu, VS yang beralamat di Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumut, dibawa dan diserahkan ke Polsekta Tanah Jawa.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya memanfaatkan situasi yakni, kunci kontak kendaraan yang dibawa kabur, lengket.
“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih dan kuning BK-6529-WAH. (rel)
Discussion about this post