PENA24JAM, SIMALUNGUN – Panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kepada para Kepala SMP Negeri terkait batik siswa yang bermasalah dan disebut seperti kainlap, berhenti.
“Dang adong be panggilan. Holan tikki ido (Tidak ada lagi panggilan. Hanya waktu itunya),” ungkap seorang Kepala SMP Negeri saat ditanya melalui seluler, Jumat (10/6/2022) sekitar jam 11.41 WIB.
Sementara, kemeja batik yang telah ditarik dari para siswa kelas VII dan VIII (7 dan 8) maskh ditumpukan di sekolah, belum dikembalikan kepada pemasok.
“Tu si Bram ipaulak. Ibana do pemasok na. Alai dang aktif be nomor na. Nga leleng sebenar na i sonon karejo na (Ke si Bram dipulangkan. Dianya pemasoknya. Tapi, tidak aktif lagi nomornya. Sudah lama sebenarnya begini kerjaannya),” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Siantar, Nagori Pamatang Simalungun, Jontiaman Sitanggang melalui seluler, Jumat (10/6/2022) sekitar 13.29 WIB.
“Ikumpul, ituppuhon pe i kantor wakasek pak Manik (Dikumpul, ditumpukan masih di kantor pak Manik),” jelas Jontiaman sembari menerangkan siswa yang membayar masih dua orang dan uangnya sudah dikembalikan.
Ditanya, kenapa belum dikembalikan kepada pemasok? Jontiaman mengaku belum ada yang datang. “Lape dong na ro (Belum ada yang datang),” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian kepada wartawan usai menerima SAPMA PP Kabupaten Simalungun melakukan aksi, Kamis (2/6/2022) sekira jam 12.57 WIB menyampaikan, telah melakukan pemanggilan terhadap para kepala sekolah.
“Pengadaan batik sekolah sudah dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah. Kepala dinas sudah. Semua pihak sudah. Kalau pokja tidak ada,” jelas Asor.
Sebelumnya, Sebelumnya, ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Rabu (25/5/2022) sekitar jam 11.30 WIB, Andre Andika Sinaga perlihatkan kemeja batik tersebut. “Seperti kainlap pun ku tengok ini,” tegas Andre. (di)
Discussion about this post