PENA24JAM, SIMALUNGUN – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Siantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dirazia, Jumat (21/4/2022).
Kali ini, dalam melakukan razia sekaligus penggeledahan, Lapas Klas II A Siantar melbatkan puluhan personil Polres Simalungun, TNI-AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar.
“Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 tahun 2022,” jelas Plt Kepala Lapas Klas II A Siantar, M Tavip melalui Daniel Tindaon selaku Humas.
Selain itu, saat razia sebagai bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban, kantung celana yang digunakan para WBP juga tak luput dari penggeledahan
“Razia gabungan ini dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sebagai bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA,” terangnya.
Sebelumnya, Lapas Klas II A Siantar bersama personil Polres Simalungun, BNN Kota Siantar dan TNI AD melakukan apel dan doa bersama sekira jam 21.30 WIB. Kemudian, membentuk tim dan selanjutnya memasuk blok hunian WBP.
“Tim dibagi menjadi 3. Untuk tim 1 dipimpin langsung Plt Kepala Lapas Kelas II A Siantar, tim 2 dipimpin KPLP Lapas Kelas II A Siantar, Raymon Girsang dan tim 3 dipimpin Kasubag TU Duma Sitorus,” paparnya.
Sementara, hasil razia sekaligus penggeledahan, yang ditemukan dari masing-masing kamar hunian WBP hanya senjata sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphone. Sedangkan narkoba tidak ada ditemukan.
“Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,” terangnya. (RD/Rel)
Discussion about this post