PENA24JAM, SIMALUNGUN – Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, ditabrak seorang perempuan berkerudung warna hitam, Senin (21/3/2022).
Informasi diperoleh, perempuan berkerudung warna hitam tersebut melakukan aksi nekatnya sekira jam 06.00 WIB, menaiki kereta matic Honda Scoopy warna putih-pink BK 5756 TAK.
Akibatnya, kaca pintu ruang SPKT pecah dan kepala perempuan berkerudung tersebut mengeluarkan darah serta menangis.
Selanjutnya, personil Polres Siantar yang sedang berjaga langsung mendekati perempuan berkerudung tersebut dan dibawa ke salah satu ruang kerja Sat Reskrim untuk ditenangkan serta mengobati kepalanya.
Informasi lainnya, perempuan berkerudung tersebut warga Jalan Hok Salamuddin, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, polisi yang sedang mengatur lalu lintas sudah melihat perempuan berkerudung tersebut ugal-ugalan di Jalan Sutomo.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Siregar saat dikonfirmasi menyebut, perempuan penabrak pintu ruang kaca SPKT tersebut berinisial FAM (23) dan masih diamankan.
“Motifnya masih didalami. Diduga dalam keadaan stres. Karena, tadi saya lihat masih nangis-nangis. Ketika ditanyai, jawabnya lain,” terang Kapolres sembari menambahkan bahwa sebelumnya juga personil melihatnya ugal-ugalan di Jalan Sutomo.
Terpisah, Pangulu Nagori Siantar Estate, M Rusdi saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (21/3/2022) sekira jam 16.02 WIB membenarkan, perempuan berkerudung tersebut warga Jalan Hok Salamuddin, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate.
“Iya, warga saya. Alamatnya Jalan Jalan Hok Salamuddin, Huta Anggrek, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, boru Matondang. Itu anak pensiunan polisi juga,” jelas Pangulu.
Pantauan di Polres Siantar, pasca pintu ruang SPKT ditabrak perempuan berkerudung.
Kemudian, sekira jam 18.50 WIB, perempuan berkerudung tersebut dibawa Kanit Ipda Nana ke dalam ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tak lama, perempuan berkerudung tersebut dibawa ke luar dari dalam ruang unit PPA. Selanjutnya dibawa ke dalam ruang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) untuk diperiksa.
Tampak perempuan berkerudung tersebut menutupi wajahnya dengan cara menundukan kepala dan bersandar ke tubuh Kanit Ipda Nana.
Selain itu, penjagaan di Polres Siantar diperketat dengan menutup pintu gerbang depan. “Biar seteril,” ucap seorang polisi.
Penjagaan diperketat, setelah Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto dan Ketua MUI Siantar, H Ali Lubis turun ke Polres Siantar. (le/da)
Discussion about this post