PENA24JAM, PEMATANG SIANTAR – Dari Jalan Lintas Sumatera, Simpang Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumut, WHM diamankan tim opsnal Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang dipimpin, Ipda Moses Butar-Butar selaku Kanit, Minggu (11/9/2022).
Pria 18 tahun warga Lorong 9, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumut, tersebut diamankan sekitar jam 23.00 WIB berdasarkan laporan majikannya, Desmon Romulus P Rajagukguk.
Dalam laporannya, Sabtu (10/9/2022). Desmon Romulus P Rajagukguk warga Komplek Maranatha Lumban Binanga, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Pematang Siantar, kehilangan dua jam tangan merk Alexander Cristy dari dalam kamar.
Selain itu, satu unit kereta (sepeda motor) Honda matic Vario 150 warna hitam BK4172 WAG serta sebuah BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) pick up Grandmax warna Hitam BK 9035 WO, diduga dibawa kabur WHM yang menghilang usai kejadian, Jumat (9/9/2022).
Sebelumnya, sekitar jam 03.45 WIB. Desmon Romulus P Rajagukguk dan istrinya Fronika Samosir mengajak WHM ke pajak Dwikora di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, untuk membeli ayam.
Lalu, WHM (terlapor) yang beralasan sakit perut dan mengaku akan menyusul, menyarankan agar Desmon Romulus P Rajagukguk (pelapor) bersama istrinya Fronika Samosir terlebih dahulu berangkat.
Selanjutnya, Desmon Romulus P Rajagukguk bersama istrinya Fronika Samosir berangkat ke pajak Dwikora di Parluasan. Namun, hingga sekitar jam 05.10 WIB ditunggu. WHM (terlapor) tak kunjung datang.
Kemudian, Desmon Romulus P Rajagukguk bersama istrinya Fronika Samosir yang mulai menaruh curiga langsung pulang. Sesampainya di rumah sekitar jam 05.10 WIB, Desmon Romulus P Rajagukguk bersama istrinya Fronika Samosir tidak menemukan, WHM yang dipekerjakan pada bulan Maret 2022.
Bahkan, Desmon Romulus P Rajagukguk bersama istrinya Fronika Samosir menemukan kondisi rumahnya sudah acak-acakan. Dan setelah melakukan pengecekan, ternyata satu unit kereta (sepeda motor) Honda matic Vario 150 warna hitam BK 4172 WAG serta sebuah BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) pick up Grandmax warna Hitam BK 9035 WO sudah raib.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membenarkan mengamankan terlapor atas laporan pelapor terkait kehilangan satu unit kereta, dua jam tangan merk Alexander Cristy, BPKB. “Kerugian ditaksir sebesar Rp20 juta,” jelas Kasat. (rel/di)
Discussion about this post