PENA24JAM.COM, SIMALUNGUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sumut dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Simalungun akhirnya menerbitkan surat penyampaian Pimpinan DPRD Simalungun Defenitif atas nama, Sugiarto.
Untuk surat yang diterbitkan DPD II Partai Golkar Simalungun ditandatangani, Timbul Jaya Sibarani selaku Ketua dan Suyono selaku Suyono sebagai Sekretaris.
Surat tersebut dilengkapi stempel Nomor: 1476/GK-SIM/II/2025 dan diterbitkan pada tanggal 17 Februari 2025. Sementara, DPD Partai Golkar Sumut menerbitkan pada tanggal 14 Februari 2025.
Selain itu, surat perihal Penetapan Pimpinan DPRD Simalungun ditandatangani, H Musa Rajekshah selaku Ketua dan Ilhamsyah sebagai Sekretaris. Nomo: 8-GK/-SU/II/2025.

Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Senin (17/2/2025) sekitar jam 15.03 WIB, membenarkan surat penetapan, Sugiarto sebagai pimpinan telah disampaikan. “Tadi disampaikan,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, kata Marolop, akan disampaikan ke Bupati Simalungun melalui Bagian Tata Pemerintahan untuk diusulkan ke Gubernur Sumut. “Tapem nantinya yang meneruskan ke Gubernur,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Wakil Ketua DPRD Simalungun surati DPD (Dewan Pimpinan Daerah) I Partai Golkar Sumut dan DPD II Golkar Simalungun.
“Sekitar tiga minggu lalu disurati,” jelas Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (5/2/2025) sekitar jam 14.26 WIB.
Disurati, karena rekomendasi penunjukan Pimpinan (Ketua) dari Partai Golkar sampai saat ini belum juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun.
“Sejauh ini, belum ada juga disampaikan rekomendasinya,” kata Marolop mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja di era Bupati Simalungun, JR Saragih.
Padahal, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan surat Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 perihal penetapan dan pengesahan, Sugiarto sebagai Pimpinan (Ketua) DPRD Simalungun.
“Kalau pun sudah terbit (penetapan dan pengesahan). Tetap harus disampaikan rekomendasinya. Biasa tahapannya, terbit dari DPP ditujukan ke DPD untuk kemudian disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun,” papar Marolop.
Diketahui, surat penetapan sekaligus pengesahan, Sugiarto sebagai pimpinan tertanggal 22 November 2024 dan ditanda tangani, Bahlil Lahadalia serta Muhammad Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal.
Terpisah, Samrin S Girsang selaku Wakil Ketua I DPRD Simalungun yang juga dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (5/2/2025) sekitar jam 14.44 WIB turut membenarkan telah menyurati DPD Partai Golkar. “Iya, sekitar tiga minggu lalulah secara kelembagaan,” ucapnya.
Samrin menambahkan, surat yang dilayangkan agar segera merekomendasi Pimpinan DPRD Simalungun dari Partai Golkar.
“Untuk saat ini memang belum ada kendala. Bila ada agenda-agenda biasa, masih bisa diatasi. Karena kan kolektif dan kolegial,” terangnya.
Menurut Samrin, bila rekomendasi penunjukan pimpinan tidak juga disampaikan ke Sekretariat DPRD Simalungun. Terasanya nanti pada saat pembahasan anggaran.
“Seperti pembahasan LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan), pembahasan P-APBD, LKPJ Bupati dan pembahasan APBD,” urai Samrin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Simalungun ini. (di)

Discussion about this post